Jakarta (ANTARA News Sumsle) - Tindak kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi dalam acara "Malam Munajat 212" pada Kamis (21/2) malam di silang Monas, Jakarta, menjadi perhatian khusus jajaran kepolisian, kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Kasus dugaan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum organisasi masyarakat itu kini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Polri akan menangani secara profesional dan memberikan perhatian khusus karena wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh undang-undang," tutur Dedi Prasetyo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Desakan agar pihak kepolisian segera mengusut kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis telah muncul dari berbagai pihak, di antaranya Dewan Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers fan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Ada pun jurnalis mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam Pasal 18 UU Pers, disebutkan ancaman pidana dua tahun atau denda 500 juta apabila ada pihak yang menghalangi kerja jurnalistik.
Beberapa oknum dalam acara Munajat 212 di Monas, dengan intimidasi dan kekerasan memaksa jurnalis salah satu media daring menghapus rekaman momen adanya penangkapan terduga copet.
Sebelumnya dalam acara serupa pada 2 November 2018, terdapat pula intimidasi terhadap jurnalis media daring yang diduga memfoto sampah yang berserakan usai aksi.
Berita Terkait
Polisi antisipasi gangguan pembangunan 23 proyek nasional di Sumsel
Selasa, 7 Mei 2024 14:10 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak
Senin, 6 Mei 2024 14:44 Wib
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib