Palembang (ANTARA News Sumsel) - Adanya gerakan 2019 ganti presiden di beberapa daerah termasuk di Sumsel dilarang oleh kepolisian daerah setempat.
"Gerakan 2019 ganti presiden merupakan kegiatan politik terlebih lagi berbau provokasi, karena itu kami tentu melarang gerakan tersebut untuk dilakukan," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Sabtu.
Pelarangan ini dilakukan karena memang setiap kegiatan politik harus dilakukan di massa kampanye.
"Jadi kami harap gerakan ini tidak dilakukan di Sumsel," katanya.
Ia mengaku hal ini tertuang dalam peraturan UU tentang massa kampanye dalam pemilu. Jika memang dilakukan maka pihaknya akan melakukan penertiban.
"Kami berharap kesadaran masing-masing akan aturan yang telah diberlakukan ini," ungkapnya.
Menurutnya, sebagai pihak kepolisian pihaknya bersifat tentu bersikap netral dan tidak berpihak kemana pun paslon.
"Kami akan bertindak fairplay. Jadi jangan diprovokasi," tutupnya.
Berita Terkait
BPSDMD Sumatera Selatan terima tim LAN RI dalam visitasi akreditasi
Selasa, 30 April 2024 21:58 Wib
Sumsel-BIG sepakati pemanfaatan data dan informasi geospasial
Selasa, 30 April 2024 21:32 Wib
Pj Bupati Muara Enim tinjau lokasi "talud" di Jembatan Enim
Selasa, 30 April 2024 20:29 Wib
Seorang warga OKU tewas tertabrak KA Babaranjang, saksi lihat korban malah berjalan mendekat
Selasa, 30 April 2024 19:36 Wib
BKKBN RI sebut Provinsi Sumsel "on the track" penurunan stunting
Selasa, 30 April 2024 19:09 Wib
PLN tingkatkan kehandalan pasokan bagi pelanggan di Baturaja Sumsel
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Tim RuKI Kemenkumham Sumsel edukasi kekayaan intelektual ke siswa SMK
Selasa, 30 April 2024 18:21 Wib
Pertamina Patra Niaga menggelar donor darah di Palembang
Selasa, 30 April 2024 18:07 Wib