Polda Sumsel larang gerakan 2019 ganti Presiden

id Polda sumsel,Ganti presiden,Tagar,Sumsel,Presiden,Pilpres

Polda Sumsel larang gerakan 2019 ganti Presiden

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Palembang (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18/)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Adanya gerakan 2019 ganti presiden di beberapa daerah termasuk di Sumsel dilarang oleh kepolisian daerah setempat. 

"Gerakan 2019 ganti presiden merupakan kegiatan politik terlebih lagi berbau provokasi, karena itu kami tentu melarang gerakan tersebut untuk dilakukan," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Sabtu. 

Pelarangan ini dilakukan karena memang setiap kegiatan politik harus dilakukan di massa kampanye.

"Jadi kami harap gerakan ini tidak dilakukan di Sumsel," katanya.

Ia mengaku hal ini tertuang dalam peraturan UU tentang massa kampanye dalam pemilu. Jika memang dilakukan maka pihaknya akan melakukan penertiban. 

"Kami berharap kesadaran masing-masing akan aturan yang telah diberlakukan ini," ungkapnya.

Menurutnya, sebagai pihak kepolisian pihaknya bersifat tentu bersikap netral dan tidak berpihak kemana pun paslon.

"Kami akan bertindak fairplay. Jadi jangan diprovokasi," tutupnya.