Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kementerian Agama Sumatera Selatan kini membuka pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap kedua hingga 25 Mei 2018 untuk memberikan kesempatan bagi yang belum sempat melunasi.
Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan Saefudin Latief di Palembang, Senin mengatakan, pelunasan ongkos naik haji dibuka dua tahap untuk memberikan kesempatan bagi jamaah calon haji.
Untuk tahap pertama sudah ditutup dan sekarang dibuka kembali tahap kedua, ujar dia.
Dia mengatakan, tahap kedua tersebut diperuntukkan yang belum melunasi sebelumnya.
Hal ini, lanjut dia, kemungkinan ada jamaah calon haji yang gagal sistem sehingga belum sempat melunasi tahap pertama lalu.
Selain itu juga untuk jamaah calon haji cadangan terutama yang sudah tua, ujar dia.
Yang jelas, pelunasan tahap kedua selain yang gagal sistem untuk lansia dan pendamping termasuk muhrim, ujar dia.
Memang, lanjut dia, pada tahap pertama lalu ada jamaah yang belum dapat melunasi karena berbagai faktor.
Oleh karena itu dibuka pelunasan tahap kedua sehingga kesempatan terakhir itu harus dimanfaatkan sebaik - baiknya.
Sebagaimans Sumsel diberi kuota haji 2018 sebanyak 6.988 orang dan jumlah tersebut belum ditambah jamaah dari Bangka Belitung.
Jamaah calon haji itu untuk kelompok terbang pertama diperkirakan berangkat ke Tanah Suci Mekah pada 17 Juli 2018.
Berita Terkait
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Pemkab OKU Sumsel raih predikat WTP ke-9 kali
Sabtu, 4 Mei 2024 17:28 Wib
Penampilan lima qori internasional di pembukaan MTQ XXX/2024 Sumsel
Sabtu, 4 Mei 2024 8:11 Wib
Pembukaan MTQ XXX/2024 Sumsel di Muba spektakuler
Sabtu, 4 Mei 2024 7:34 Wib
Pj Gubernur Sumsel ajak masyarakat sukseskan MTQ XXX/2024
Sabtu, 4 Mei 2024 6:57 Wib
Gubernur gandeng Kadin untuk meluncurkan 'Kopi Sumsel'
Jumat, 3 Mei 2024 23:04 Wib
Sumsel inventarisasi potensi untuk kembalikan status Bandara SMB II
Jumat, 3 Mei 2024 23:03 Wib
Korem 044 Gapo kerahkan prajurit optimalisasii lahan rawa Sumsel
Jumat, 3 Mei 2024 23:02 Wib