Dua orang tertangkap tangan buang sabu-sabu

id dua tertangkap bawa sabu-sabu, bawa narkoba, buang narkoba jenis sabu-sabu, narkoba, sabu-sabu

Dua orang tertangkap tangan buang sabu-sabu

Dokumentasi - Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu (ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/17)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Dua orang pria tertangkap tangan membuang sabu-sabu lantaran takut ditangkap petugas, Jumat.

Dua sekawan yakni AN (32), dan D (20), warga Jalan Soekarno Hatta Komplek Swasari RT 15 RW 05 Kelurahan Alang-alang Lebar Kecamatan Sukarame Palembang ini, kedapatan membuang satu paket kecil sabu-sabu saat melintas di kawasan Jalan Veteran.

Keduanya diamankan satuan Sabhara Polresta Palembang saat melintas simpang empat lampu merah Taman Siswa.

Kejadian berawal dari anggota Sabhara Polresta Palembang, yang dipimpin Aiptu Hairil Anuar melakukan giat patroli rutin di kawasan Jalan Veteran.

Tak lama berselang, saat berada di tempat kejadian perkara, polisi melihat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor menunjukkan gelagat mencurigakan.

Keduanya berkendara dengan ngebut dan tidak mengggunakan helm.

"Kemudian dilakukan pengejaran lalu digeledah ternyata pelaku D didapati membuang satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening," kata Kasat Sabhara Polresta Palembang, Kompol Dasril Effendi.

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Palembang. Keduanya dijerat pasal 112 tentang kepemilikan Narkotika.