Jakarta (Antarasumsel.com) - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo memastikan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada triwulan I-2017 telah mencapai Rp15,4 triliun dari pagu tahap pertama sebesar Rp17,6 triliun.
"Rinciannya sekaligus untuk 171 daerah Rp151,9 miliar dan reguler untuk 493 daerah Rp15,3 triliun," kata Boediarso di Jakarta, Kamis.
Boediarso mengatakan masih terdapat sisa dana sebanyak Rp2,2 triliun yang belum dicairkan karena terdapat 48 kabupaten/kota yang belum memenuhi syarat untuk menerima DAK Fisik pada triwulan I-2017.
"Sisanya Rp2,2 triliun untuk jumlah 48 daerah yang belum memenuhi," ujarnya.
Sedangkan untuk pencairan dana desa pada triwulan I-2017, Boediarso menjelaskan telah disalurkan sebanyak Rp13,2 triliun dari pagu tahap pertama pencairan sebesar Rp36 triliun, atau terdapat sisa Rp22,9 triliun.
Berikut daftar daerah yang belum memenuhi syarat penyaluran DAK Fisik Triwulan I-2017:
1. Sumatera Utara: Kabupaten Karo, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kota Sibolga dan Kota Tanjung Balai.
2. Riau: Kabupaten Indra Giri Hilir dan Kabupaten Kuantan Singingi.
3. Jawa Barat: Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang dan Kota Bekasi.
4. Jawa Tengah: Kabupaten Tegal.
5. Jawa Timur: Kabupaten Jember.
6. Kalimantan Tengah: Kabupaten Barito Timur.
7. Kalimantan Timur: Kabupaten Penajem Paser Utara, Kota Balikpapan dan Kota Bontang.
8. Sulawesi Utara: Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Tomohon.
9. Sulawesi Selatan: Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Janeponto, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Toraja Utara dan Kota Makassar.
10. Sulawesi Tenggara: Kabupaten Buton Utara.
11. NTB: Kota Mataram.
12. NTT: Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sabu Rajua, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timur Tengah Selatan.
13. Maluku: Kabupaten Maluku Barat Daya.
14. Papua: Kabupaten Deiyai, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mappi, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Supiori dan Kabupaten Waropen.
15. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah.
16. Papua Barat: Kabupaten Monokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kota Sorong.
17. Kalimantan Utara: Kota Tarakan.
Berita Terkait
Kejari Pali tetapkan tersangka korupsi dana KUR bank plat merah
Selasa, 21 Mei 2024 23:06 Wib
BNPB bisa bantu perbaiki infrastruktur OKU yang rusak akibat banjir
Sabtu, 11 Mei 2024 18:42 Wib
Pemkab OKI cek langsung pemanfaatan dana desa entaskan kemiskinan ekstrem
Rabu, 8 Mei 2024 23:42 Wib
Tiga jembatan gantung di OKU putus diterjang banjir, banyak fasilitas umum rusak
Rabu, 8 Mei 2024 22:45 Wib
OKU siapkan dana penanganan banjir Rp1,5 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 20:53 Wib
Pj Gubernur Sumsel teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Kodam Sriwijaya dan Polda
Rabu, 8 Mei 2024 13:48 Wib
Pemerintah susun PP untuk dana pensiun atlet
Senin, 6 Mei 2024 14:56 Wib
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib