KPI Sumsel pantau isi siaran jelang pilkada

id kpid, siaran, radio, televisi, arwadi

KPI Sumsel pantau isi siaran jelang pilkada

Komisi Penyiaran Indonesia (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (Antarasumsel.com) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan memantau isi siaran radio dan televisi menjelang pemilihan kepala daerah serentak secara nasional pada 15 Februari 2017.

"Menjelang Pilkada 2017, lembaga penyiaran di provinsi ini terutama di Kabupaten Musi Banyuasin yang merupakan satu-satunya daerah yang menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati mendapat perhatian khusus sehingga tidak terjadi penyalahgunaan mendukung salah satu calon tertentu," kata anggota KPID Sumsel Arwadi, di Palembang, Selasa.    

Dalam Pilkada Musi Banyuasin pada 15 Februari 2017 terdapat dua peserta yakni pasangan calon bupati dan wakil bupati Dodi Reza Alex Noerdin-Beni Hernedi yang diusung partai politik dengan nomor urut satu, dan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ion Amiri Arifin - Ahmad Toha dari jalur independen dengan nomor urut dua  

Dia berupaya secara maksimal memantau isi siaran untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan lembaga penyiaran untuk kepentingan kelompok atau calon tertentu yang memiliki kemampuan membayar publikasi di radio dan televisi.

Untuk melakukan monitoring isi siaran pilkada, dia memantau semua lembaga penyiaran televisi dan radio baik milik pemerintah maupun swasta dan menerima masukan dari masyarakat, katanya.

Berdasarkan hasil sementara monitoring selama ini, belum ditemukan lembaga penyiaran yang menyalahgunakan isi siaran untuk kepentingan mendukung salah satu calon peserata Pilkada di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dia menjelaskan lembaga penyiaran di wilayah Sumsel sejauh ini cukup netral dalam kegiatan politik, dan diharapkan dapat mempertahankan kondisi tersebut.

Untuk menjaga mutu isi siaran dan kenetralan lembaga penyiaran di daerah ini, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap pengelola stasiun radio dan televisi serta sosialisasi pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran, kata dia pula.