Semarang (Antarasumsel.com) - Polda Jawa Tengah mencatat 54 oknum polisi terlibat dugaan pungutan liar (pungli) di sepanjang 2016.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Sabtu, mengatakan, para oknum tersebut tersangkut dalam 25 kasus pungli.
Bersama dengan para polisi tersebut, lanjut dia, diamankan pula barang bukti uang senilai Rp31,4 juta.
"Kasusnya sedang ditangani Propam Polda," katanya.
Para polisi yang diduga terlibat pungli tersebut, menurut dia, berasal dari berbagai satuan, seperti lalu lintas, reserse, serta sabhara.
Mereka yang terlibat, kata dia, selanjutnya akan menjalani sidang disiplin sebelum nantinya dijatuhi sanksi.
Sementara Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Hariyanto mengatakan dari 25 kasus pungli yang ditangani, enam di antaranya telah diputus.
Menurut dia, 54 polisi tersebut terlibat dalam 25 kasus pungli.
"Jadi tidak satu polisi terlibat satu kasus, tapi ada satu kasus yang melibatkan beberapa polisi," katanya.
Berita Terkait
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Karena malu, DS dan DR buang bayi 5 bulan
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib
Jenazah Brigadir RA dibawa pulang tanpa outopsi, keluarga anggap cukup pemeriksaan visum
Minggu, 28 April 2024 0:30 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Polisi sebut video penistaan agama untuk menghibur dan endorsemen
Jumat, 26 April 2024 15:30 Wib