Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2016 akan membebaskan lahan di kawasan ekonomi khusus (KEK), Tanjung Api -Api, Kabupaten Banyuasin seluas 60 hektare.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sumsel Edward Chandra di Palembang, Jumat mengatakan, berdasarkan hasil rapat kawasan tersebut pada tahun ini akan dibebaskan seluas 60 hektare.
Sementara untuk pengukuran sendiri diserahkan pada BPN Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Dia mengatakan, pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan hanya menyiapkan dana untuk ganti rugi lahan tersebut.
Lebih lanjut dia mengatakan, besaran ganti rugi berdasarkan hasil dari tim yang menilai dan pihaknya hanya menyiapkan dana.
Kawasan tersebut merupakan zona ekonomi yang akan dibangun berbagai perusahaan besar maupun kecil.
Menurut dia, dengan dibukanya kawasan tersebut maka akan menambah pendapatan masyarakat daerah ini.
Sebelumnya Sekda Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman minta seluruh instansi terkait untuk mempercepat ganti rugi lahan tersebut.
"Apalagi pembebasan lahan bukan hal mudah butuh waktu, oleh karena itu perlu kerja keras supaya target pembebasan lahan itu tepat waktu," tambah dia. (U005)
Berita Terkait
KPU Sumsel lantik 65 PPK OKU tekankan jaga netralitas pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 15:30 Wib
Polda Sumsel siap tindak "illegal refinery" di Kabupaten Muba
Kamis, 16 Mei 2024 14:28 Wib
Ratusan rumah warga di OKU Selatan dilanda banjir
Kamis, 16 Mei 2024 14:26 Wib
Simak lima fakta menarik "Kingdom of the Planet of the Apes"
Kamis, 16 Mei 2024 12:54 Wib
Dokter: Kesadaran masyarakat lakukan cek genomik masih kurang
Kamis, 16 Mei 2024 12:46 Wib
KPK periksa Kepala Manajemen Risiko Taspen soal investasi Rp1 triliun
Kamis, 16 Mei 2024 12:45 Wib
KPK sita rumahmantan Menteri Pertanian di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 12:42 Wib
TNI AU jalin kerja samabidang pertahanan udara dengan Thailand
Kamis, 16 Mei 2024 12:35 Wib