Palembang, (ANTARA Sumsel) - Tim peninjauan temukan lahan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di kawasan Punti Kayu Palembang sudah diambil alih masyarakat karena telah ditimbun.
Diketahuinya lahan milik Pemerintah Provinsi Sumsel sudah diambil warga tersebut berdasarkan peninjauan tim pengamanan aset lalu.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya telah meninjau lahan milik Pemerintah Provinsi dan memang ditemukan ada areal yang telah ditimbun warga.
Bahkan, lanjut dia, sudah ada rumah warga yang telah berdiri di lahan disekitar areal yang juga terdapat perumahan Pemerintah Daerah Sumsel itu.
Lahan yang ditimbun dan juga ada rumah tersebut tidak ada izin dari Pemerintah Provinsi Sumsel, ujar dia.
Menurut dia, memang lahan belum termanfaatkan di daerah itu sekitar 6.500 meter dan itu memang ada yang ditimbun warga tanpa sepengetahuan pihaknya.
Namun, lanjut dia, bila masyarakat merasa memiliki lahan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu.
Hal ini karena lahan tersebut milik Pemerintah Provinsi Sumsel, kata dia.
Dia mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengamankan aset tersebut dengan melakukan pemagaran.
Pengaman itu penting supaya semua aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumsel selalu terjaga, tambah dia.
Lahan milik Pemerintah Provinsi Sumsel juga terdapat di kawasan Jakabaring Palembang selain di Punti Kayu.
Berita Terkait
Jambi gerak cepat, pembangunan tol Tempino Simpang Ness memulai pembersihan lahan
Minggu, 28 April 2024 4:00 Wib
Akademisi sebut ada "people power" kawal Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 22:55 Wib
Susno Duadji ingatkan jangan ragu dan takut kritisi Pilkada Sumsel
Sabtu, 27 April 2024 21:47 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Balai Karantina Sumsel turunkan tim mitigasi penyebaran penyakit SE pada kerbau
Sabtu, 27 April 2024 6:51 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 23:46 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib