Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan
mengamankan Ping, karena tersangka diduga telah melakukan pencabulan
terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di dampingi Kanit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bripka Yulia saat dikonfirmasi di
Baturaja, Senin menjelaskan, pelaku Ping (13) warga Desa Lubukrukam
Kecamatan Peninjauan saat ini sudah diringkus di rumahnya.
Dijelaskan Kapolres, penangkapan tersangka Ping berdasarkan laporan
Badri (31) warga Desa Lubuk Rukam ayah dari DI (8) korban pencabulan
ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres setempat karena
telah melakukan pencabulan terhadap anaknya.
"Pelaku kita kenakan pasal 81, 82 Undang-Undang Nomor 23 tentang
penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan ancaman hukuman
di atas 10 tahun penjara," kata Kapolres.
Sementara, pelaku saat dikonfirmasi di ruang PPA berkilah jika telah
melakukan pencabulan terhadap korban dengan alasan hanya menggoda saja.
Secara terpisah Badri di hadapan petugas menjelaskan bahwa anaknya
telah dicabuli tersangka saat pulang dari mandi di sungai yang berjarak
100 meter dari rumahnya.
Menurut dia, informasi mengenai pencabulan itu diketahuinya dari ibu
teman korban yakni TR (13) yang saat itu mandi bersama anaknya.
"Saat itu korban mau pulang ke rumah sehabis mandi di sungai, tetapi
di jalan bertemu tersangka dan adiknya. Lalu pelaku mendekati korban
dan langsung memeluknya sambil memasukan tangannya ke dalam celana DI,
serta meraba kemaluan korban," katanya.
Melihat perbuatan tak senonoh itu, kata Badri menirukan lapoaran TR,
anaknya langsung meronta dan melarikan diri, tetapi dikejar pelaku
dengan adiknya. Lalu pelaku membuka celana korban sembari menggesekkan
kemaluannya dengan kemaluan DI.
"Saksi dan adik tersangka sempat menarik pelaku agar menghentikan
perbuatannya, tetapi tidak dihiraukan. Untung saja ada warga sekitar
yang lewat, sehingga tersangka ketakutan dan melarikan diri," kata
Badri.
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng
Senin, 29 April 2024 15:07 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib