Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang,
Sumatera Selatan, meminta perusahaan daerah PT Sarana Pembangunan
Palembang Jaya mempekerjakan kembali mantan karyawan bus transmusi yang telah dipecat
karena pemberhentian tidak sesuai ketentuan undang-undang.
"Setelah proses mediasi dengan mendengarkan langsung dari mantan
karyawan dan manajemen perusahaan maka diminta ratusan pekerja yang
selama ini menempati posisi awak Bus Transmusi untuk dipekerjakan
kembali," kata Kepala Disnaker Kota Palembang, Gunawan, Selasa.
Menurut dia, pemecatan yang dilakukan menyalahi ketentuan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Karena itu, pihaknya meminta agar ke 411 orang karyawan dipekerjakan kembali, tambahnya.
Ia mengatakan kalaupun perusahaan ingin memberhentikan sopir dan
kondektur Bus Transmusi itu maka harus dilakukan sesuai prosedur dan
ketentuan.
Menurutnya, setiap pemberhentian karyawan yang dilakukan perusahaan
harus diberi pesangon sesuai dengan aturan berdasarkan jabatan dan masa
bekerja.
Dia menjelaskan bahwa Disnaker berperan dalam memediasi dan merekomendasikan serta memperingatkan perusahaan.
Namun, kalau tetap tidak ditanggapi perusahaan maka mantan
karyawan PT SP2J disarankan untuk membawa masalah tersebut ke pengadilan
hubungan industrial, tambahnya.
Sebelumnya, manajemen perusahaan berjanji akan kembali memanggil
karyawan untuk dipekerjakan tetapi masih menunggu proses optimalisasi
operasional Bus Transmusi.
Sementara perwakilan eks-karyawan PT SP2J Juliansyah mengatakan
bahwa pihaknya menunggu sampai 10 hari setelah pertemuan dengan pejabat
pemkot setempat.
"Kalau memang belum ada tindakan yang menguntungkan, maka kami akan
segera bersiap mengajukan ke pengadilan hubungan industrial terkait
kasus pemberhentian sepihak itu," katanya.
Berita Terkait
Polisi dinilai bisa cari tersangka baru pada kecelakaan bus di Ciater
Rabu, 15 Mei 2024 10:07 Wib
Bus Ranau Indah masuk jurang di Lampung Barat
Senin, 13 Mei 2024 15:25 Wib
Penyidikan sementara kecelakaan bus di Ciater Subang, tak ditemukan jejak rem
Minggu, 12 Mei 2024 13:08 Wib
Masuk kategori kejadian luar biasa, Polda Jabar turunkan tim investigasi kecelakaan bus
Minggu, 12 Mei 2024 7:35 Wib
Guru SMK, sebelum kejadian sempat melihat awak bus berkomunikasi
Minggu, 12 Mei 2024 7:20 Wib
Kecelakaan bus di jalan Ciater Subang kerap terjadi, kali ini paling vatal
Minggu, 12 Mei 2024 7:04 Wib
11 korban meninggal dalam kecelakaan bus di Ciater, satu diantaranya warga setempat
Minggu, 12 Mei 2024 7:00 Wib
Puang perpisahan, bus rombongan siswa SMK terbalik di Ciater Subang
Minggu, 12 Mei 2024 6:45 Wib