Palembang (ANTARA Sumsel) - Pelanggan PDAM Tirta Musi Kota Palembang
kini dengan mudah bisa menyampaikan keluhan melalui telepon yang
"online" selama jam kerja atau pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
"Pelanggan PDAM bisa menelepon ke 0711-355222 untuk bisa mengetahui
informasi tagihan rekening maupun menyampaikan keluhan," kata Direktur
Operasional PDAM Tirta Musi Andi Wijaya, di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, kemudahan berkomunikasi dengan petugas PDAM Tirta Musi
tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada
pelanggan.
Optimalisasi pelayanan kepada pelanggan tentunya menjadi kewajiban bagi perusahaan daerah tersebut, tambahnya.
Ia mengatakan, profesionalisme dalam menjalankan tugas perusahaan
untuk kepentingan pelanggan menjadi keharusan, sehingga karyawan mesti
bekerja optimal dan meningkatkan kinerja.
Dia menjelaskan, komunikasi dengan menggunakan fasilitas telepon itu, tentunya akan sangat memudahkan.
Pelanggan tidak perlu datang ke kantor tetapi informasi tagihan
rekening air, keluhan, dan kebocoran pipa PDAM serta pasang baru juga
bisa didapat dari telepon, ujarnya.
Andi menambahkan, selain itu pelanggan juga dapat menyampaikan
pesan singkat melalui 08117888282 dengan format untuk info tagihan
ketik#TGHPdAM#No.Kontrol#Bulantahun#Nama#.
Begitu juga dengan keluhan dapat disampaikan dengan
ketik#Info#No.Kontrol#Keluhan#Nama# kirim ke nomor telpon genggam
tersebut.
Berita Terkait
BKKBN Sumsel lantik 163 penyuluh KB
Jumat, 3 Mei 2024 1:38 Wib
Kantor Samsat Palembang IV miliki fasilitas layanan lebih lengkap
Kamis, 2 Mei 2024 21:33 Wib
BPSDMD Sumsel tingkatkan indeks profesional ASN
Kamis, 2 Mei 2024 20:59 Wib
Pegawai Pemkot Palembang pakai baju adat peringati Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 16:48 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
Masata Sumsel minta Menhub tinjau ulang pencabutan bandara internasional
Selasa, 30 April 2024 18:05 Wib