APBD Perubahan Palembang dilakukan pemangkasan

id palembang, apbdp palembang terjadi pemangkasan anggaran

Palembang (ANTARA Sumsel) - APBD Perubahan Pemkot Palembang dilakukan pemangkasan sejumlah pos terutama biaya perjalanan dinas dan belanja pengadaan barang yang bukan prioritas.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Palembang M Zulfan, Senin mengatakan, pemotongan APBD perumahan tersebut sekitar Rp70 miliar dengan ketentuan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dipangkas 15 persen.

"Keputusan pemangkasan anggaran tersebut telah disetujui wali kota yang dirumuskan Bappeda setempat," katanya.

Menurut dia, pemangkasan dana APBD perubahan tersebut berkaitan dengan berkurangnya alokasi dana dari APBN.

Dengan demikian berdampak langsung ketotal APBD perubahan yang akan dibelanjakan SKDP setempat, tambahnya.

Ia mengatakan, pemangkasan anggaran tersebut dilakukan setelah melakukan evaluasi secara intensif terkait dengan serapan dana dan pemasukan pendapat asli daerah.

Karena itu, bukan hanya dana APBN yang berkurang tetapi "sharing" dari Pemprov Sumatera Selatan juga dipastikan menurun, katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya mengharapkan pemotongan anggaran tidak berlangsung lama sehingga kegiatan bisa kembali normal.

Namun, dipastikan untuk pemangkasan biaya perjalanan dinas dan belanja pengadaan itu baru sekali ini terjadi di pemkot setempat, ujarnya.

Zulfan menambahkan, upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah juga terus dilaksanakan.

Hal itu, menjadi upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya pemangkasan alokasi dana pada tahun berikutnya.