Palembang (ANTARA Sumsel) - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri
mengatakan, kekerasan terhadap anak harus dihukum berat apalagi pelaku
kasus mutilasi karena itu tidak sesuai prikemanusiaan.
Bila perlu hukuman mati kalau terjadi mutilasi terhadap anak, kata
Menteri Sosial usai memberikan bantuan kepada pengurus Panti Asuhan
Peduli Anak Yatim di Palembang, Senin.
Menurut dia, selama ini hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap
anak masih ringan, sehingga pelaku kadang-kadang tidak menimbulkan efek
jera.
Selama ini sanksi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak masih cukup
ringan yakni maksimal 15 tahun, seharusnya di atas itu bila perlu
dihukum mati, katanya.
Dikemukakan Mensos, kasus pelecehan terhadap anak akhir-akhir ini
mulai marak sehingga diharapkan hukuman terhadap pelaku harus lebih
diperberat.
Sanksi harus diperberat, seperti di sejumlah negara maju buat predator anak hukumannya sangat berat.
Begitu juga terhadap lembaga pendidikan untuk anak yang sekarang ini
sering bermasalah, sehingga itu harus dievaluasi dan bila perlu
ditertibkan izinnya.
Pendidikan seharusnya dapat menyamankan anak serta orang tua, bukan
akan menambah masalah sehingga itu akan selalu menjadi perhatian
pihaknya.
Yang jelas, anak harus dilindungi apalagi bagi mereka yang kurang
beruntung seperti anak yatim piatu dan anak jalanan, sehingga mereka
tidak terlantar, katanya.
Sementara, kata menteri, bila ada panti asuhan menyalahi aturan atau
menelantarkan anak asuhnya pihaknya akan memberikan sanksi.
Hal ini karena anak merupakan generasi pembangunan yang sangat diharapkan keberadaannya sehingga harus terus dibina.
Sementara bantuan yang diberikan Menteri Sosial kepada panti asuhan tersebut sebesar Rp34 juta lebih.
Berita Terkait
KPK sita rumahmantan Menteri Pertanian di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 12:42 Wib
Menteri Keuangan laporkan kepada Presiden sorotan publik terhadap Bea Cukai
Rabu, 15 Mei 2024 15:57 Wib
Menteri Erick Thohir resmikan wisata sejarah dan jurnalisme AHC
Selasa, 14 Mei 2024 12:48 Wib
Mendag cek kapal tanker yang tak penuhi syarat berlayar di Sungai Musi
Rabu, 8 Mei 2024 20:55 Wib
Saksi sebut Syahrul Yasin Limpo bayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 14:01 Wib
Menteri PUPR: Rumah menteri di IKN capai 87 persen dan selesai Juli
Selasa, 7 Mei 2024 10:03 Wib
Menteri PANRB: seleksi CASN 2024 tidak mungkin ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 15:17 Wib
Menteri PPPA: Peringatan Hari Kartini momentum perempuan untuk bersatu
Selasa, 30 April 2024 16:20 Wib