Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang
segera memutakhirkan data nilai jual objek pajak (NJOP) terkait dengan
peningkatan target pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Sejak diserahkan pengelolaan PBB ke pemkot tiga tahun lalu sampai
kini belum dilakukan pemutakhiran data padahal sangat penting, kata
Kepala Dispenda Palembang Agus Kelana, Senin.
Menurut dia, pungutan PBB masih menggunakan NJOP yang telah
ditetapkan sejak puluhan tahun lalu. Padahal harga rumah atau tanah
terus mengalami kenaikan sepanjang tahun.
Ia mengatakan, dengan pemutakhiran data NJOP ditargetkan mampu
peningkatkan pendapatan asli daerah dari jenis pajak tersebut.
Penghitungan ulang data dipastikan akan sesuai dengan ketentuan sehingga tidak akan menimbulkan masalah.
Ia menjelaskan, terhadap wajib pajak pihaknya memohon agar
mendukung pemutakhiran data tersebut. Dengan memberikan informasi yang
sesuai karena bukan hanya NJOP yang menentukan nilai pajak bumi dan
bangunan tetapi perubahan bangunan juga jadi dasar.
Agus menambahkan, pemutakhiran data akan dilakukan secara bertahap
pada 16 kecamatan. Pada 2014 dijadwalkan pemutakhiran data selesai dan
tahun depan bisa segera diterapkan revisi NJOP dalam punggutan PBB.
Sementara jumlah wajib pajak juga akan dilakukan verifikasi ulang
yang kini terdaftar 274.062. Padahal jumlahnya terus bertambah sehingga
dipastikan lebih dari 300.000 wajib pajak.
Target pendapatan pajak bumi dan bangunan tahun ini sebesar Rp95
miliar atau meningkat dibandingkan tahun lalu Rp82 miliar, tambah Agus
Kelana.
Berita Terkait
Pendapatan pajak kendaraan bermotor Sumsel meningkat
Senin, 28 Desember 2015 15:16 Wib
Kadispenda: tunggakan pajak kendaraan bermotor miliaran rupiah
Selasa, 22 Desember 2015 16:39 Wib
Pemprov beri hadiah mobil pembayar pajak aktif
Selasa, 22 Desember 2015 12:03 Wib
Sumsel luncur SIM Samsat akhir 2015
Kamis, 27 Agustus 2015 14:27 Wib
Pemkot Palembang targetkan penambahan pajak Rp7 miliar
Senin, 25 Agustus 2014 21:40 Wib
Pemprov ikuti hukum dugaan penggelapan pajak kendaraan
Jumat, 30 Mei 2014 13:52 Wib
Wajib pajak bayar PBB tepat waktu disiapkan hadiah rumah
Rabu, 21 Mei 2014 15:38 Wib
Penerapan pajak progresif di Sumsel belum maksimal
Senin, 19 Mei 2014 19:38 Wib