Kadispenda: tunggakan pajak kendaraan bermotor miliaran rupiah

id pajak, pajak kendaraan

Kadispenda: tunggakan pajak kendaraan bermotor miliaran rupiah

Bangga Bayar Pajak (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Muslim mengatakan, tunggakan pajak kendaraan bermotor di daerah ini cukup tinggi atau mencapai miliar rupiah.

Sejak 2012 hingga 2014 diperkirakan tunggakan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp500 miliar, kata Muslim saat peluncuran pembayaran pajak berjaringan atau online di Palembang, Selasa.

Dikatakannya, tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor itu karena ada beberaa hal sehingga pihaknya terus mengantisipasi.

Kemungkinan wajib pajak keberatan datang ke kantor satuan manunggal satu administrasi satu atap (Samsat), sehingga tunggakan bisa saja terjadi, kata dia.

Selain itu kemungkinan adanya kendaraan yang telah rusak dan diambil pihak pemberi keridit, sehingga wajib pajak keberatan untuk membayar.

Menurut dia, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya mempermudah pelayanan dalam pembayaran pajak.

Dispenda setempat meluncurkan pembayaran pajak sistem jaringan sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat, kata dia.

Bahkan, lanjut dia, Dispenda melakukan penagihan secara langsung kepada wajib pajak khususnya pemilik kendaraan bermotor.

Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan pendongkrak utama pendapatan asli daerah.

Hampir semua pajak yang didapat kebanyakan berasal dari kendaraan bermotor, kata dia.

Sehubungan itu melalui pembayaran pajak sistem jaringan tersebut diharapkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, kata dia.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Iza Fadri mengatakan, pembayaran pajak sistem jaringan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

Selain itu pajak sistem jaringan cukup transparan sehingga penggunaan dana akan semakin efektif, tambah dia.