PPM Sumsel minta imigrasi perketat imigran gelap

id imigran gelap, ppm sumsel, pemuda panca marga, imigrasi palembang

Palembang, 30/9 (Antara) - Pemuda Panca Marga Sumatera Selatan meminta pihak Kantor Imigrasi setempat memperketat pintu masuk imigran gelap atau ilegal agar negara ini tidak dijadikan tempat pelarian untuk mencari suaka politik seperti marak terjadi akhir-akhir ini.

"Puluhan imigran yang tidak memiliki dokumen keimigrasian yang syah yang mengalami musibah dan meninggal di perairan Indonesia akibat kapal yang mereka tumpangi karam membuktikan negara ini dikenal sebagai tempat pelarian yang mudah dan cukup aman," kata Sekretaris Pemuda Panca Marga (PPM) Sumatera Selatan Devi Iskandar, di Palembang, Senin.

Untuk menghilangkan pandangan sebagai negara yang mudah dimasuki oleh imigran gelap, perlu dilakukan upaya memperketat pengamanan daerah dan jalur yang dijadikan pintu masuk aman oleh imigran gelap, katanya.

Dijelaskannya, sebagai gambaran  di wilayah Sumatera Selatan  daerah dan jalur yang biasa dijadikan jalur pintu masuk oleh imigran gelap yakni daerah perbatasan Sumsel dengan Jambi seperti Kabupaten Musi Banyausin, Banyausin, dan Kota Palembang.

Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun dari berbagai sumber, cukup sering imigran gelap berhasil lolos melintasi wilayah provinsi ini yang melakukan perjalanan darat dari Riau dan Jambi, namun hanya sebagian kecil yang berhasil ditangkap polisi dan petugas Imigrasi.

Dengan upaya memperketat pintu-pintu masuk di wilayah Sumatera Selatan, diharapkan ke depan imigran tidak akan menganggap negara ini menjadi tempat pelarian yang mudah  dan cukup aman untuk mendapat fasilitas suaka politik ke beberapa negara tujuan favorit mereka seperti Australia dari perwakilan PBB di Jakarta, kata Devi Iskandar.

Sebelumnya Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian (Fosarkim) Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Sarwono T.Indrijanto mengatakan, pihaknya berupaya memperketat pengawasan imigran gelap karena daerah ini sering dijadikan jalur pintu masuk untuk mereka mencari suaka politik ke kantor perwakilan PBB di Jakarta.

"Selama Juli hingga Agustus 2013, berhasil diamankan 13 imigran gelap asal Pakistan dan satu orang  Afghanistan," ujarnya.

Menurutnya, pengawasan ketat imigran gelap dilakukan dengan mengawasi jalur yang biasa dijadikan pintu masuk seperti jalan lintas timur Sumatera, dan bandara internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.

Sejumlah imigran gelap yang berhasil diamankan selama ini mengungkapkan bahwa mereka masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari Malasysia menyeberang dengan kapal menuju Dumai, kemudian melanjutkan perjalanan melalui jalur darat dengan mobil sewaan dari Riau, menuju Jambi, dan ke Palembang.

Setelah di Palembang ada yang melanjutkan perjalanan melalui jalur darat dengan mobil sewaan menuju Lampung untuk menyeberang ke Jakarta, dan ada yang mencoba menggunakan angkutan udara melalui bandara SMB II Palembang seperti yang berhasil diamankan pada akhir Agustus lalu.

Untuk melakukan pengawasan ketat agar bisa mencegah masuknya imigran gelap tersebut, selain menempatkan petugas bagian pengawasan dan penindakan keimigrasian di sejumlah lokasi tertentu, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian terutama di jalan lintas timur Sumatera, serta petugas keamanan bandara.

Selain berkoordinasi dengan aparat kepolisian, keamanan bandara, dan instansi terkait lainnya, pihaknya juga mengharapkan partisipasi masyarakat dengan melaporkan kepada petugas imigrasi atau aparat kepolisian terdekat jika melihat ada imigran yang dicurigai tidak memiliki izin resmi di sekitar permukiman atau tempat aktivitasnya.

Warga negara asing yang terbukti masuk ke daerah ini tanpa izin atau tidak memiliki dokumen keimigrasian yang syah, telah dilakukan tindakan berupa sanksi administrasi dan hukum sesuai ketentuan yang berlaku seperti dideportasi ke negara asalnya, serta ada yang diserahkan kepada perwakilan PBB di Jakarta, katanya.