Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendidikan Sumatera Selatan terus berupaya melakukan perbaikan sekolah yang tidak layak untuk melakukan kegiatan belajar dan mengajar.
"Seluruh sekolah yang tidak layak untuk melakukan kegiatan belajar mengajar akan diperbaiki, namun katena kondisi keuangan terbatas dilakukan dengan cara skala prioritas," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, kondisi sekolah di daerah ini banyak yang tidak layak, namun karena keterbatasan dana perbaikannya tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat secara bersamaan.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya memprogramkan perbaikan gedung sekolah secara bertahap hingga tidak ada lagi sekolah yang tidak layak dijadikan tempat menyelenggarakan kegiatan pendidikan, katanya.
Dia menjelaskan, perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan penting dilakukan karena fasilitas pendidikan yang baik dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia provinsi ini.
Berdasarkan data, ribuan sekolah tersebar di 17 kabupaten dan kota mengalami kerusakan, dari jumlah itu mayoritas sekolah yang perlu diperbaiki tingkat sekolah dasar.
Dalam melakukan perbaikan itu, pihaknya rutin melaksanakan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, mengingat pengelolaan SD dan SMP masih menjadi tanggung jawab pemkab/pemkot, ujarnya.
Berita Terkait
Kemenag OKU gandeng dinas kesehatan pantau kesehatan JCH
Kamis, 2 Mei 2024 19:14 Wib
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Ratusan anak OKU peroleh makanan tambahan berbahan ikan
Rabu, 1 Mei 2024 17:02 Wib
Nobar Timnas U-23 di rumah dinas Bupati Banyuasin silaturahim dan tak ada sekat
Selasa, 30 April 2024 14:39 Wib
Rumah dinas Gibran jadi tempat ruwatan, ini alasannya
Minggu, 28 April 2024 0:50 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Dinas Pertanian OKU sebut stok pupuk mencukupi kebutuhan petani
Kamis, 25 April 2024 23:31 Wib
SMA Negeri favorit di Palembang sosialisasikan PPDB untuk cegah salah komunikasi
Kamis, 18 April 2024 10:43 Wib