Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2016 masih menyisakan hutang dengan pihak ketiga mencapai Rp900 miliar, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemrov Sumsel, Laonma PL Tobing.
Kendati Pemprov Sumsel mempunyai hutang sebesar itu, namun APBD Sumatera Selatan tahun 2017 meninggkat sebesar Rp8,2 triliun, katanya.
Ia mengakui, sisa hutang tahun 2016 itu akibat efisiensi yang terjadi serta tidak tercapainya target pendapatan pajak daerah Sumsel.
Menurut dia, dampak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada pertengahan tahun 2016, mengakibatkan pembayaran kepada pihak ketiga harus tertunda yang sekarang menjadi hutang.
Ditambah lagi tidak tercapainya realisasi pajak daerah, sehingga terjadi penundaan pembayaran pihak ketiga yang harus dibayarkan pada tahun 2017.
"Jika dianalisa dari akhir tahun 2016, hutang Pemprov Sumsel menyentuh angka sekitar Rp900 miliar bahkan bisa saja lebih, karena itu, pihaknya meminta jika memang ada yang belum dibayarkan segera untuk menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga jika ada dananya dapat langsung dibayarkan," katanya.
Berita Terkait
Kunjungi Sumsel, Delegasi Kedubes Kanada bahas pembangunan berkelanjutan
Selasa, 7 Mei 2024 8:42 Wib
Pj Gubernur Sumsel sebut masih ada peluang kembalikan status Bandara SMB II
Sabtu, 4 Mei 2024 22:46 Wib
Pj Gubernur Sumsel ajak masyarakat sukseskan MTQ XXX/2024
Sabtu, 4 Mei 2024 6:57 Wib
Gubernur gandeng Kadin untuk meluncurkan 'Kopi Sumsel'
Jumat, 3 Mei 2024 23:04 Wib
Sumsel inventarisasi potensi untuk kembalikan status Bandara SMB II
Jumat, 3 Mei 2024 23:03 Wib
Harga beli TBS di Bengkulu Rp2,57 ribu per kilogram
Jumat, 3 Mei 2024 19:49 Wib
Jembatan Cikarang jadi kado 'May Day'
Rabu, 1 Mei 2024 21:55 Wib
Pemprov Sumsel gelar Explore South Sumatera Expo 2024 di Bali
Jumat, 26 April 2024 8:18 Wib