Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel 2014 masih diberlakukan hingga ada kesepakatan antara buruh dan perusahaan mengenai UMP baru.
Selama belum ada kesepakatan, maka UMP lama tetap diberlakukan, kata gubernur kepada wartawan di Palembang, Rabu.
Mengenai tuntutan buruh untuk menaikkan nilai UMP, dia mengatakan, harus disesuaikan dengan kesepakatan dan kondisi sekarang.
Besaran UMP yang diminta karyawan Rp2,2 juta itu karena beberapa waktu lalu ada kenaikan harga bahan bakar minyak dan kini sudah turun sehingga harus ada penyesuaian kembali.
"Banyak acuan dalam menetapkan UMP sehingga pembahasannya harus mengkutisertakan pihak-pihak terkait, kata dia.
Oleh karena itu penetapan UMP 2015 akan dibahas kembali bersama instansi terkait, ujar dia.
Yang jelas akan disesuaikan dengan kehidupan sekarang dan penurunan harga BBM, kata dia.
Mengenai besarannya itu belum bisa tetapkan karena antara pengusaha dan pekerja belum ada sepakat.
Gubernur: UMP Sumsel 2014 masih diberlakukan
...Selama belum ada kesepakatan, maka UMP lama tetap diberlakukan...