Polisi Tetapkan Pemilik dan Dua Manajer Kenpark Sebagai Tersangka

Polisi baru menetapkan tiga orang tersangka kasus ambrolnya wahana seluncur air di tempat wisata Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya yang mengakibatkan jatuh puluhan korban, mayoritas anak-anak. Masing-masing tersangka menjabat sebagai Manager Operasional, General Manager dan pemilik tempat wisata Kenpark Surabaya. (Hanif Nasrullah/Sandi Arizona/Farah Khadija)