Muba tingkatkan kesadaran keamanan informasi

id sumsel,muba,keamanan informasi,pemkab muba

Muba tingkatkan kesadaran keamanan informasi

Kadiskominfo Muba Herryadi Sinulingga AP. (ANTARA/HO/Pemkab Muba)

Sekayu, Muba (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan meningkatkan kesadaran keamanan informasi dengan menggelar sosialisasi ‘Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi SPBE’.

Kadiskominfo Muba Herryadi Sinulingga AP di Sekayu, Muba, Jumat, mengatakan kegiatan itu bertujuan dalam upaya memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Kegiatan itu berlangsung secara daring dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurutnya, informasi kini merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh OPD memahami pentingnya manajemen keamanan informasi dan mampu menjalankan kebijakan SPBE sesuai amanat Peraturan Bupati,” ujarnya.

Ia mengatakan kerja sama yang kuat antar OPD sangat diperlukan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan berkelanjutan.

Sosialisasi ini juga langkah penting untuk membangun pemahaman bersama tentang kebijakan manajemen keamanan informasi.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung OPD dalam mengimplementasikan langkah-langkah pengamanan demi terwujudnya SPBE yang andal dan aman,” ujarnya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Musi Banyuasin dapat lebih tanggap dan sigap dalam menjaga keamanan informasi. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Ke depannya, keamanan informasi akan terus menjadi perhatian utama dalam setiap aspek pemerintahan digital.

Sementara itu, Sandiman Badan Siber dan Sandi Negara RI Tony Haryanto yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu mengatakan pentingnya penguatan keamanan informasi sebagai langkah strategis untuk membangun SPBE yang lebih andal.

“Melalui Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2023, Pemkab Musi Banyuasin memiliki pedoman yang jelas untuk menjaga keamanan data dan melindungi informasi penting dari ancaman siber,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi beberapa langkah praktis yang dapat diimplementasikan oleh OPD, antara lain, pembaruan kata sandi secara berkala, penerapan tanda tangan elektronik guna memastikan keaslian dokumen.

“Kemudian, membackup server dan data untuk mencegah kehilangan data penting, dan edukasi keamanan informasi untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan di setiap lini pemerintahan,” kata Tony.