Sekayu, Muba (ANTARA) - Penjabat Bupati Muba H Sandi Fahlepi menghadiri rapat paripurna masa persidangan I Rapat ke-6 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Muba, Senin (11/11/2024).
Dalam rapat tersebut Pj Bupati H Sandi Fahlepi memberikan penjelasan terkait tiga Raperda Inisiatif yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk tahun 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba, Afitni Junaidi Gumay, dan dihadiri oleh Sekda Muba, H Apriyadi Mahmud, para anggota DPRD, serta perwakilan OPD dan Forkopimda di lingkungan Pemkab Muba.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, menjelaskan bahwa ketiga Raperda yang dibahas merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Program ini mencakup sembilan Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan lima Raperda Prakarsa dari DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
"Ketiga Raperda ini memiliki tujuan untuk mendorong kemajuan daerah, salah satunya melalui pemajuan kebudayaan, tata ruang yang lebih terencana, serta pembangunan industri yang lebih terstruktur untuk masa depan Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Pj Bupati Sandi Fahlepi.
Adapun tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dibahas dalam rapat ini adalah Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044
“Diharapkan, ketiga Raperda ini dapat segera disetujui dan dijadikan Peraturan Daerah yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Musi Banyuasin,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, H Ahmad Fauzie, turut mengungkapkan bahwa selain tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin juga mengusulkan tiga Raperda Prakarsa, yaitu mengenai penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas, grand desain pembangunan kependudukan Kabupaten Muba tahun 2025-2044, serta Raperda tentang pengelolaan tempat pemakaman.
"Semua Raperda ini akan dibahas lebih lanjut untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta mendukung program-program pembangunan daerah," tegas H Ahmad Fauzie.
Berita Terkait
Muba pilot project Satu Data Desa Indonesia 2025
Senin, 9 Desember 2024 15:21 Wib
Musi Banyuasin menjadi tuan rumah Porprov Sumsel 2025
Senin, 9 Desember 2024 14:41 Wib
Ridho dan Regina terpilih "Kuyung Kupek Muba" tahun 2024
Sabtu, 7 Desember 2024 8:50 Wib
Muba tekan angka kemiskinan ekstrem
Sabtu, 7 Desember 2024 7:36 Wib
PWI Muba juara umum Porwarda PWI Sumsel
Jumat, 6 Desember 2024 7:35 Wib
KPU Muba umumkan hasil rekapitulasi Pilkada pasangan Toha-Rohman unggul
Selasa, 3 Desember 2024 23:39 Wib
Korpri Muba gelar donor darah
Senin, 2 Desember 2024 14:39 Wib
Pemkab Muba kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 28 November 2024 20:43 Wib