Hingga Oktober 2024, program PSR Muba capai 20.304 hektare

id sumsel,muba,program psr,pemkab muba

Hingga Oktober 2024, program PSR Muba capai 20.304 hektare

Panen kelapa sawit di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. (ANTARA/HO/Pemkab Muba)

Muba (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menyebutkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di wilayah itu mencapai 20.304 hektare hingga  Oktober 2024.

Kepala Dinas Perkebunan Muba Ahmad Toyibir di Muba, Senin, mengatakan saat in program PSR di wilayah itu telah diikuti sebanyak 36 lembaga pekebun dengan jumlah pekebun mencapai 9.150.

Ia menjelaskan target PSR dari tahun 2017-2024 mencapai 25.028 hektare dengan realisasi 20.304 atau sekitar 81 persen. Berdasarkan data monev fisik lapangan sampai periode 30 Oktober 2024, luas rekomtek PSR mencapai 20.304 hektare, luas tumbang chipping 19.550 hektare, tanam 19.297 hektare, dan luas yang telah panen 11.530 hektare.

Program PSR merupakan upaya meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan sawit, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani swadaya.

Namun, pihaknya juga telah berhasil melakukan terobosan dengan menjadikan para pekebun yang tergabung dalam koperasi sekunder, dapat membangun pabrik pengolahan minyak kelapa sawit sendiri tanpa modal awal.

“Jadi ini sangat luar biasa, belum ada di Indonesia dan baru satu-satunya di Kabupaten Muba membuktikan bahwa para pekebun yang memiliki kebun kelapa sawit dengan produktivitas yang sangat baik dan tinggi tentu hal tersebut menjadi potensi serta nilai jual yang tinggi pula sebagai modal untuk dapat bekerja sama dengan investor dan mendapatkan modal saham dalam pembangunan pabrik untuk mendapatkan Nilai Tambah Pekebun (NTP),” jelasnya.

Ia menambahkan untuk keberlanjutan program PSR, diperlukan adanya kolaborasi dari semua pihak termasuk pemangku kepentingan, terutama terkait dengan penyelesaian lahan kebun sawit masyarakat yang berada dalam kawasan hutan. Sehingga kendala pengusulan program PSR yang juga dapat menghambat akselerasi program tersebut dapat diatasi.

Selain itu, penting juga untuk terus mendukung penataan kebun-kebun swadaya mandiri khususnya yang non ex-plasma agar tetap didorong dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas.

“Baik melalui program PSR, bantuan pembukaan lahan, bantuan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan usaha serta prinsip-prinsip kemitraan agar kedudukan para pelaku usaha perkebunan rakyat bisa duduk sejajar dengan para pelaku usaha perkebunan besar,” kata Toyibir.