Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan para tokoh politik di wilayah itu agar tidak memasang baliho yang dapat merusak estetika kota menjelang Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Senin, mengatakan, tokoh politik memasang poster dan baliho secara sembarang itu merusak estetika kota.
"Calon kepala daerah seharusnya memberikan contoh yang baik dan tidak merusak lingkungan dengan cara memasang alat peraga kampanye di tempat yang tidak semestinya," katanya.
Namun, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan kecuali Pemda yang menindak.
“Karena bukan bagian dari alat peraga kampanye, Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk menindak poster, baliho, atau stiker yang dipasang secara sembarangan,” ujarnya.
Berita Terkait
Penumpang KAI diminta datang lebih awal dampak perbaikan Jembatan Ogan
Jumat, 8 November 2024 19:23 Wib
KPU Sumsel libatkan 92.442 petugas KPPS pada Pilkada Serentak 2024
Jumat, 8 November 2024 17:41 Wib
Kemenkumham Sumsel verfikasi usulan kelurahan sadar hukum di Kota Palembang
Jumat, 8 November 2024 10:00 Wib
SFC fokus perbaiki lini depan jelang hadapi Dejan FC
Jumat, 8 November 2024 8:00 Wib
PTBA berikan perlindungan ketenagakerjaan 500 pekerja rentan
Jumat, 8 November 2024 7:30 Wib
Wuling Motors gencarkan program "Berani Lebih Bersama Wuling SUV"
Kamis, 7 November 2024 22:20 Wib
Pj Wako Palembang ingatkan warga tingkatkan PHBS di musim hujan
Kamis, 7 November 2024 20:00 Wib
Seorang mahasiswi tewas akibat kecelakaan di lintas Palembang-Indralaya
Kamis, 7 November 2024 19:00 Wib