Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan para tokoh politik di wilayah itu agar tidak memasang baliho yang dapat merusak estetika kota menjelang Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Senin, mengatakan, tokoh politik memasang poster dan baliho secara sembarang itu merusak estetika kota.
"Calon kepala daerah seharusnya memberikan contoh yang baik dan tidak merusak lingkungan dengan cara memasang alat peraga kampanye di tempat yang tidak semestinya," katanya.
Namun, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan kecuali Pemda yang menindak.
“Karena bukan bagian dari alat peraga kampanye, Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk menindak poster, baliho, atau stiker yang dipasang secara sembarangan,” ujarnya.
Berita Terkait
Asprov PSSI Sumsel serahkan kebijakan pusat terkait wasit Eko
Senin, 16 September 2024 21:30 Wib
Januari-September 2024, lahan terbakar di Sumsel capai 2.948 hektare
Senin, 16 September 2024 21:21 Wib
Masjid Ki Marogan Palembang gelar zikir akbar Ratib Samman
Senin, 16 September 2024 15:22 Wib
BMKG prakirakan cuaca Palembang dan sebagian besar Indonesia hujan ringan Senin
Senin, 16 September 2024 9:31 Wib
Dirjen Imigrasi apresiasi inovasi layanan paspor di Palembang, salah satunya Si Ampera
Senin, 16 September 2024 9:20 Wib
Kemenparekraf dorong Kota Palembang menjadi kota kreatif UNESCO
Minggu, 15 September 2024 19:56 Wib
Dirjen Imigrasi tinjau pembuatan paspor akhir pekan di Palembang
Minggu, 15 September 2024 18:00 Wib
SFC gagal target, ditahan imbang PSKC 1-1
Minggu, 15 September 2024 6:16 Wib