Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan para tokoh politik di wilayah itu agar tidak memasang baliho yang dapat merusak estetika kota menjelang Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Senin, mengatakan, tokoh politik memasang poster dan baliho secara sembarang itu merusak estetika kota.
"Calon kepala daerah seharusnya memberikan contoh yang baik dan tidak merusak lingkungan dengan cara memasang alat peraga kampanye di tempat yang tidak semestinya," katanya.
Namun, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan kecuali Pemda yang menindak.
“Karena bukan bagian dari alat peraga kampanye, Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk menindak poster, baliho, atau stiker yang dipasang secara sembarangan,” ujarnya.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel ajak masyarakat gemar makan ikan
Kamis, 12 September 2024 5:49 Wib
ESI Sumsel targetkan medali emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Kamis, 12 September 2024 5:46 Wib
Kemenkumham Sumsel evaluasi birokrasi pada UPT di Palembang
Rabu, 11 September 2024 20:17 Wib
Permohonan e-Paspor di Imigrasi Palembang melonjak signifikan
Rabu, 11 September 2024 15:14 Wib
BMKG prakirakan cuaca di Palembang dan sebagian besar wilayah Indonesia hujan pada Rabu
Rabu, 11 September 2024 7:14 Wib
Hakim vonis 1 tahun penjara Hendri Zainudin mantan ketua KONI Sumsel
Selasa, 10 September 2024 21:26 Wib
Pemprov Sumsel targetkan bebas rabies pada tahun 2028
Selasa, 10 September 2024 20:42 Wib
Seorang bocah hilang terseret arus deras Sungai Lematang
Selasa, 10 September 2024 17:06 Wib