Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan para tokoh politik di wilayah itu agar tidak memasang baliho yang dapat merusak estetika kota menjelang Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Senin, mengatakan, tokoh politik memasang poster dan baliho secara sembarang itu merusak estetika kota.
"Calon kepala daerah seharusnya memberikan contoh yang baik dan tidak merusak lingkungan dengan cara memasang alat peraga kampanye di tempat yang tidak semestinya," katanya.
Namun, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan kecuali Pemda yang menindak.
“Karena bukan bagian dari alat peraga kampanye, Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk menindak poster, baliho, atau stiker yang dipasang secara sembarangan,” ujarnya.
Berita Terkait
Sumsel pastikan ketersediaan pangan aman jelang natal-tahun baru
Kamis, 19 Desember 2024 16:12 Wib
Dewan Pengupahan Sumsel rampungkan besaran UMSK 2025
Kamis, 19 Desember 2024 16:10 Wib
KAI Palembang tambah 3.708 tempat duduk layanan natal-tahun baru
Kamis, 19 Desember 2024 16:05 Wib
Palembang potensial hujan dan petir, warga diimbau waspada
Kamis, 19 Desember 2024 8:46 Wib
Kilang Plaju-Lanal Palembang amankan rantai pasok BBM di perairan
Rabu, 18 Desember 2024 21:37 Wib
Pelaku begal bersenpi diamuk massa di Palembang
Rabu, 18 Desember 2024 20:07 Wib
Polisi Palembang mengungkap kasus dugaan pelecehan oleh guru les musik
Rabu, 18 Desember 2024 18:39 Wib
SAR Palembang bentuk tim siaga khusus Natal dan tahun baru
Rabu, 18 Desember 2024 14:10 Wib