Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan para tokoh politik di wilayah itu agar tidak memasang baliho yang dapat merusak estetika kota menjelang Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Senin, mengatakan, tokoh politik memasang poster dan baliho secara sembarang itu merusak estetika kota.
"Calon kepala daerah seharusnya memberikan contoh yang baik dan tidak merusak lingkungan dengan cara memasang alat peraga kampanye di tempat yang tidak semestinya," katanya.
Namun, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan kecuali Pemda yang menindak.
“Karena bukan bagian dari alat peraga kampanye, Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk menindak poster, baliho, atau stiker yang dipasang secara sembarangan,” ujarnya.
Berita Terkait
Pencurian rokok di sembilan mini market di Palembang, ini modusnya
Kamis, 19 September 2024 8:44 Wib
KPU: Debat publik tetap digelar di Pilkada Ogan ilir 2024
Kamis, 19 September 2024 8:37 Wib
Diskominfo Kota Palembang pelajari "smart city" ITE Jakarta
Rabu, 18 September 2024 23:30 Wib
BPBD Sumsel berjibaku padamkan karhutla di empat kabupaten
Rabu, 18 September 2024 23:00 Wib
Kementrian Tenaga Kerja latih anak muda berwirausaha hadapi bonus demografi
Rabu, 18 September 2024 23:00 Wib
Sumsel gelar bursa kerja 2.500 lowongan
Rabu, 18 September 2024 22:35 Wib
Imigrasi Palembang ajak pekerja asing manfaatkan aplikasi Molina
Rabu, 18 September 2024 17:18 Wib
Mahasiswa KSE tanam 4.000 mangrove di 40 titik se-Nusantara
Rabu, 18 September 2024 9:03 Wib