Palembang (ANTARA) - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memberikan perlindungan ketenagakerjaan untuk 500 pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Henky Putrawan di Muara Enim Kamis, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik inisiatif dari PTBA yang telah memberikan dukungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim.
"Kami berterima kasih kepada Bukit Asam dan berharap lebih banyak lagi perusahaan yang terlibat baik BUMN maupun swasta turut memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di wilayah kita," katanya.
Ia berharap program tersebut terus berjalan secara berkelanjutan dengan melibatkan perusahaan untuk mencapai tujuan bersama, yakni memberikan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat sehingga dapat bekerja dengan rasa aman.
VP Sustainability PTBA Hartono menyampaikan bahwa program itu telah dirancang sejak Mei 2024 melalui komunikasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah setempat, untuk menentukan penerima manfaat di wilayah tersebut.
Adapun masyarakat pekerja rentan menerima perlindungan tersebut merupakan 357 pekerja asal Kecamatan Lawang Kidul, dan 143 pekerja asal Kecamatan Muara Enim.
"Kami berharap program ini dapat memberikan ketenangan dan perlindungan yang memadai bagi para pekerja rentan, sehingga mereka dapat bekerja lebih tenang," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PTBA beri perlindungan ketenagakerjaan untuk 500 pekerja rentan