Muaradua (ANTARA) - Sebanyak 250 kepala desa (kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.
Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo di Muaradua, Selasa mengatakan bahwa penyerahan SK sekaligus pengukuhan kepala desa dilakukan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dalam peraturan pemerintah tersebut menetapkan masa jabatan kepala desa adalah selama delapan tahun atau bertambah dua tahun lamanya.
"Untuk Kabupaten OKU Selatan ada sebanyak 250 kades yang diperpanjang masa jabatannya," katanya.
Berita Terkait
Dua pimpinan tinggi Kemenkumham Sumsel promosi jabatan pada Kementerian Hukum
Senin, 18 November 2024 22:33 Wib
Pidato awal masa jabatan Presiden Prabowo mengalir tanpa teks dan penuh karakter
Minggu, 20 Oktober 2024 11:32 Wib
Mentan Amran copot jabatan pegawai Kementan karena korupsi
Kamis, 17 Oktober 2024 12:46 Wib
1.561 anggota BPB di Muara Enim peroleh surat perpanjangan masa jabatan
Jumat, 27 September 2024 8:58 Wib
Bupati OKU Timur minta BPD netral di Pilkada 2024
Senin, 23 September 2024 21:11 Wib
Sekda Sumsel sebut jabatan fungsional penting dalam pelayanan
Kamis, 19 September 2024 8:59 Wib
Ini alasan Presiden Jokowi habiskan masa jabatan di IKN
Senin, 9 September 2024 11:48 Wib
300 Kades OKU Timur terima SK perpanjangan masa jabatan
Kamis, 27 Juni 2024 18:28 Wib