Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) mengingatkan KPU di wilayah itu agar surat suara yang rusak dimusnahkan.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Jumat, mengatakan dari hasil pengawasan yang dilakukan, pihaknya menemukan ribuan lembar surat suara yang rusak tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sumsel.
“Dari hasil pengawasan, kami menemukan yang rusak surat suara presiden sebanyak 3.354 lembar. Sedangkan, untuk suara DPD dan DPR RI saat ini masih proses,” katanya.
Maka dari itu, pihaknya mengingatkan KPU di wilayah itu surat suara yang rusak agar dimusnahkan guna mencegah hal yang tidak ingin terjadi, seperti pelanggaran oleh oknum yang ingin memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu.
Ia menjelaskan pemusnahan perlengkapan pemungutan suara berupa surat suara diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 12 tahun 2023 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara.
“Langkah pemusnahan dilaksanakan ketika ditemukan surat suara rusak ataupun kelebihan jumlah ketika proses penyortiran, pelipatan dan pengemasan,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu Sumsel juga menerima laporan terdapat kekurangan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) sebanyak 14 ribuan lebih lembar.
“Kekurangan ini sudah dilaporkan oleh KPU masing-masing daerah yang kurang surat tersebut ke KPU RI,” kata Kurniawan.
Berita Terkait
KI dan Bawaslu DKI sepakati transparansi Pilkada 2024
Sabtu, 11 Mei 2024 23:55 Wib
Bawaslu OKU perlukan 28 Panwascam untuk Pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 23:11 Wib
Bawaslu RI: Penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 11:33 Wib
Pelajar di Jakarta Pusat belajar dari rumah saat pengumuman hasil Pemilu
Selasa, 19 Maret 2024 21:59 Wib
Bawaslu Sumsel temukan data pemilih beda di pleno rekapitulasi
Sabtu, 9 Maret 2024 22:07 Wib
Bawaslu Sumsel memanggil komisioner terduga terima suap di OKU
Senin, 4 Maret 2024 21:05 Wib
Dua anggota Bawaslu OKU minta pengamanan karena dikejar caleg, polisi petakan penyebabnya
Senin, 4 Maret 2024 20:00 Wib
Bawaslu OKU terima laporan dari PKB atas dugaan pelanggaran pemilu
Kamis, 29 Februari 2024 18:26 Wib