Baturaja (ANTARA) - Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menambah dua kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk mengoptimalkan penerapan tilang elektronik di wilayah itu.
"Dua kamera ETLE tambahan sudah dipasang di kawasan Jembatan Ogan 1 dan di Simpang 4 Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti di Baturaja, Minggu.
Dia mengatakan pemasangan titik baru kamera ETLE sebagai bentuk keseriusan Polres OKU untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di wilayah setempat.
Pemasangan perangkat kamera ETLE di lokasi tersebut mengingat area ini padat kendaraan khususnya pada jam sibuk yang rawan pelanggaran lalulintas.
Adapun mekanisme tilang elektronik tersebut yaitu kamera yang ada pada ETLE akan merekam setiap pelanggaran lalulintas oleh pengendara di jalan raya.
Berita Terkait
Asosiasi minta kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dikaji ulang
Jumat, 1 November 2024 10:30 Wib
Kantor Imigrasi Baturaja sosialisasikan masa belaku paspor 10 tahun
Selasa, 29 Oktober 2024 13:19 Wib
Polres OKU berlakukan tilang manual-elektronik pada Operasi Zebra 2024
Senin, 14 Oktober 2024 15:32 Wib
Lebanon adukan ledakan perangkat elektronik ke DK PBB
Kamis, 19 September 2024 12:22 Wib
Sumsel percepat sistem pemerintahan berbasis elektronik
Jumat, 13 September 2024 14:51 Wib
Permohonan e-Paspor di Imigrasi Palembang melonjak signifikan
Rabu, 11 September 2024 15:14 Wib
Disdukcapil OKU jemput bola perekaman data e-KTP disabilitas
Senin, 29 Juli 2024 16:23 Wib
Disdukcapil OKU bentuk tim khusus untuk rekam e-KTP ke pelosok desa
Kamis, 11 Juli 2024 22:38 Wib