Bahkan, kecanggihan alat ini mampu menembus kaca mobil sehingga bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat seperti tidak memakai sabuk pengaman.
Hasil rekaman kamera tersebut tersambung ke server yang ada di Dirlantas Polda Sumsel sehingga petugas akan mengeluarkan surat tilang dan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
Ia berharap dengan penambahan dua titik kamera ETLE tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar semakin tertib dalam berlalulintas sehingga bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya.
"Untuk dua kamera yang sudah lebih dulu terpasang sebelumnya telah merekam ribuan pelanggaran yang didominasi oleh kendaraan roda dua seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus sehingga diberikan sangsi tilang secara elektronik," katanya.
Berita Terkait
Kemendagri pastikan siswa berusia 17 tahun miliki KTP saat hari ultah
Selasa, 17 Desember 2024 14:57 Wib
Asosiasi minta kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dikaji ulang
Jumat, 1 November 2024 10:30 Wib
Kantor Imigrasi Baturaja sosialisasikan masa belaku paspor 10 tahun
Selasa, 29 Oktober 2024 13:19 Wib
Polres OKU berlakukan tilang manual-elektronik pada Operasi Zebra 2024
Senin, 14 Oktober 2024 15:32 Wib
Lebanon adukan ledakan perangkat elektronik ke DK PBB
Kamis, 19 September 2024 12:22 Wib
Sumsel percepat sistem pemerintahan berbasis elektronik
Jumat, 13 September 2024 14:51 Wib
Permohonan e-Paspor di Imigrasi Palembang melonjak signifikan
Rabu, 11 September 2024 15:14 Wib
Disdukcapil OKU jemput bola perekaman data e-KTP disabilitas
Senin, 29 Juli 2024 16:23 Wib