Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta dukungan Komisi III DPR RI mengatasi masalah kelebihan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) dari kapasitas daya tampung yang mencapai hingga 138 persen.
"Jumlah penghuni lapas dan rutan pada Agustus 2023 mencapai 15.624 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP), sedangkan kapasitas daya tampung yang tersedia hanya untuk 6.605 orang. Masalah ini telah berlangsung bertahun-tahun sehingga kami memerlukan dukungan wakil rakyat untuk mengatasinya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat.
Menurut dia, saat rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman melakukan reses di Palembang baru-baru ini, permasalahan tersebut telah disampaikan dan akan ditindaklanjuti dengan solusi terbaik.
Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni lapas dan rutan selama ini, kata dia, pihaknya melakukan berbagai langkah strategis dalam mengurangi overcrowded, di antaranya dengan melakukan optimalisasi implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 43 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Permenkumham RI Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
Selain itu implementasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.
"Dan melakukan pemindahan narapidana ke lapas di dalam maupun luar Sumsel, serta juga mengoptimalkan ruang tahanan 20 lapas dan rutan di wilayah Kemenkumham Sumsel dengan melakukan pengaturan jumlah penghuni," ujarnya.
Selain mengoptimalkan ruang tahanan yang ada untuk melakukan pembinaan para narapidana atau WBP, kata Ilham, pihaknya juga mengupayakan pembangunan beberapa lapas dan rutan baru di sejumlah kabupaten/kota di Sumsel.
Ilham menjelaskan bahwa lapas dan rutan di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu secara umum mengalami kelebihan penghuni karena terus bertambahnya pelaku kejahatan yang diproses secara hukum.
"Sementara pengembangan ruang tahanan tidak seimbang dengan penambahan jumlah narapidana yang dibina," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.
Berita Terkait
Penampilan lima qori internasional di pembukaan MTQ XXX/2024 Sumsel
Sabtu, 4 Mei 2024 8:11 Wib
Pembukaan MTQ XXX/2024 Sumsel di Muba spektakuler
Sabtu, 4 Mei 2024 7:34 Wib
Pj Gubernur Sumsel ajak masyarakat sukseskan MTQ XXX/2024
Sabtu, 4 Mei 2024 6:57 Wib
Gubernur gandeng Kadin untuk meluncurkan 'Kopi Sumsel'
Jumat, 3 Mei 2024 23:04 Wib
Sumsel inventarisasi potensi untuk kembalikan status Bandara SMB II
Jumat, 3 Mei 2024 23:03 Wib
Korem 044 Gapo kerahkan prajurit optimalisasii lahan rawa Sumsel
Jumat, 3 Mei 2024 23:02 Wib
Menteri PANRB: seleksi CASN 2024 tidak mungkin ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 15:17 Wib
Banyuasin kirim 50 peserta ke MTQ XXX/2024 Sumsel di Muba
Jumat, 3 Mei 2024 15:10 Wib