Kemenkumham Sumsel layani pencetakan sertifikat apostille

id Apostille, kemenkumham, dokumen, dokumen ke luar negeri, layanan apostille

Kemenkumham Sumsel layani pencetakan sertifikat apostille

Petugas Kemenkumham Sumsel menunjukkan cetakan sertifikat apostille. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melayani pencetakan sertifikat apostille atau pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik yang akan digunakan ke luar negeri.

"Dalam rangka memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat, pada Juli 2023 ini kami meluncurkan program pencetakan sertifikat apostille," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.

Menurut dia, peluncuran program layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang berada di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu melegalisasi dokumen publik yang akan digunakan ke luar negeri.

“Selama ini masyarakat yang telah mengajukan permohonan apostille harus datang ke Jakarta untuk mencetak sertifikatnya, tapi kini masyarakat cukup datang ke Kanwil Kemenkumham Sumsel di Palembang untuk mencetak sertifikat apostille," ujar Ilham.

Dia menjelaskan, dengan program tersebut bisa membuat pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien, masyarakat sangat terbantu tanpa perlu mengeluarkan biaya yang besar hanya untuk mencetak sertifikat apostille.