Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melayani pencetakan sertifikat apostille atau pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik yang akan digunakan ke luar negeri.
"Dalam rangka memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat, pada Juli 2023 ini kami meluncurkan program pencetakan sertifikat apostille," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.
Menurut dia, peluncuran program layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang berada di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu melegalisasi dokumen publik yang akan digunakan ke luar negeri.
“Selama ini masyarakat yang telah mengajukan permohonan apostille harus datang ke Jakarta untuk mencetak sertifikatnya, tapi kini masyarakat cukup datang ke Kanwil Kemenkumham Sumsel di Palembang untuk mencetak sertifikat apostille," ujar Ilham.
Dia menjelaskan, dengan program tersebut bisa membuat pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien, masyarakat sangat terbantu tanpa perlu mengeluarkan biaya yang besar hanya untuk mencetak sertifikat apostille.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi perseroan perorangan kepada UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 1:40 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar Mobile IP Clinic 2024
Kamis, 2 Mei 2024 0:53 Wib
Tim RuKI Kemenkumham Sumsel edukasi kekayaan intelektual ke siswa SMK
Selasa, 30 April 2024 18:21 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel lantik PPNS dari tiga kabupaten
Selasa, 30 April 2024 8:27 Wib
Puncak peringatan HBP ke-60, Kemenkumham Sumsel gelar upacara dan syukuran
Senin, 29 April 2024 21:50 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 23:46 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib