Banda Aceh (ANTARA) - Tim patroli gabungan Polres Simeulue dan Pengawas Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Lampulo menangkap kapal penangkap ikan menggunakan bom ikan beserta delapan awak di perairan Pulau Simeulue, Aceh.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko di Simeulue, Sabtu (10/6), mengatakan penangkapan kapal pengebom ikan dilakukan di Perairan Lewak, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue.
"Penangkapan kapal sempat diwarnai tembakan peringatan ke udara karena melarikan diri saat didekati petugas. Penangkapan kapal bersama delapan awak dilakukan Jumat (9/6) pukul 16.00 WIB.," kata Jatmiko.
Perwira menengah kepolisian itu berawal patroli gabungan Satuan Polairud dan Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue bersama tim PSDKP Lampulo di Perairan Lewak atau tiga mil laut dari pantai.
Berita Terkait
'Memek', kuliner leluhur Simeulue jadi primadona di PKA 8
Kamis, 9 November 2023 13:28 Wib
Aktivitas subduksi lempeng memicu gempa bermagnitudo 5,0 di Simeulue
Rabu, 6 September 2023 7:35 Wib
Jalan di Pulau Simeulue tertimbun longsor
Jumat, 3 Maret 2023 11:40 Wib
Kapolres minta maaf janji proses hukum oknum polisi aniaya remaja
Kamis, 2 Februari 2023 16:23 Wib
Polisi tangkap tiga kapal pengebom ikan di perairan Simeulue
Senin, 30 Mei 2022 18:38 Wib
Puluhan rumah di Pulau Simeulue direndam banjir
Senin, 10 Januari 2022 18:45 Wib
Prajurit TNI gugur ditembak KKB rencananya dimakamkan di Sinabang
Sabtu, 4 Desember 2021 15:44 Wib
Gempa magnitudo 5,4 tak berpotensi tsunami guncang Simeulue Aceh
Senin, 19 Oktober 2020 20:57 Wib