Tim gabungan tangkap kapal pengebom ikan di perairan Aceh

id Polres Simeulue,bom ikan,nelayan,PSDKP Lampulo,berita sumsel, berita palembang,kapal nakal

Tim gabungan tangkap kapal pengebom ikan di perairan Aceh

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko (dua dari kanan) memeriksa barang bukti pengeboman ikan di Simeulue, Aceh, Jumat (9/6/2023). ANTARA/HO/Humas Polres Simeulue

Banda Aceh (ANTARA) - Tim patroli gabungan Polres Simeulue dan Pengawas Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Lampulo menangkap kapal penangkap ikan menggunakan bom ikan beserta delapan awak di perairan Pulau Simeulue, Aceh.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko di Simeulue, Sabtu (10/6), mengatakan penangkapan kapal pengebom ikan dilakukan di Perairan Lewak, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue.

"Penangkapan kapal sempat diwarnai tembakan peringatan ke udara karena melarikan diri saat didekati petugas. Penangkapan kapal bersama delapan awak dilakukan Jumat (9/6) pukul 16.00 WIB.," kata Jatmiko.

Perwira menengah kepolisian itu berawal patroli gabungan Satuan Polairud dan Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue bersama tim PSDKP Lampulo di Perairan Lewak atau tiga mil laut dari pantai.