Banda Aceh (ANTARA) - Tim patroli gabungan Polres Simeulue dan Pengawas Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Lampulo menangkap kapal penangkap ikan menggunakan bom ikan beserta delapan awak di perairan Pulau Simeulue, Aceh.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko di Simeulue, Sabtu (10/6), mengatakan penangkapan kapal pengebom ikan dilakukan di Perairan Lewak, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue.
"Penangkapan kapal sempat diwarnai tembakan peringatan ke udara karena melarikan diri saat didekati petugas. Penangkapan kapal bersama delapan awak dilakukan Jumat (9/6) pukul 16.00 WIB.," kata Jatmiko.
Perwira menengah kepolisian itu berawal patroli gabungan Satuan Polairud dan Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue bersama tim PSDKP Lampulo di Perairan Lewak atau tiga mil laut dari pantai.