Tim gabungan tangkap kapal pengebom ikan di perairan Aceh

id Polres Simeulue,bom ikan,nelayan,PSDKP Lampulo,berita sumsel, berita palembang,kapal nakal

Tim gabungan tangkap kapal pengebom ikan di perairan Aceh

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko (dua dari kanan) memeriksa barang bukti pengeboman ikan di Simeulue, Aceh, Jumat (9/6/2023). ANTARA/HO/Humas Polres Simeulue


Saat patroli, tim melihat satu kapal mencurigakan. Tim patroli gabungan mendekati kapal tersebut. Namun, ketika didekati, kapal melaju kencang untuk melarikan diri.

"Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun kapal tersebut terus melaju kencang. Tim patroli gabungan mengejar kapal tersebut," kata Kapolres.

Pengejaran berlangsung selama 30 menit. Petugas akhirnya mendekati kapal tersebut. Kemudian, petugas menaiki kapal tersebut serta menggeledah dan memeriksa anak buah kapal.

Kapal tersebut diketahui berasal dari Sibolga, Sumatera Utara. Barang bukti yang diamankan yakni kapal beserta tiga ton ikan jenis campuran, lima botol kaca bekas, beberapa batang dupa, korek api, sumbu mercon, dan sandal plastik.

"Sedangkan bahan peledak siap pakai dibuang anak buah kapal tersebut. Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut ditangani PSDKP Lampulo, Banda Aceh," kata Jatmiko.

Pulau Simeulue merupakan wilayah kabupaten kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.