Palembang (ANTARA) - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Selatan Yenli Elmanoferi meminta warga di wilayah itu tidak takut melaporkan bila ada indikasi pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024.
”Bawaslu Sumsel mengimbau warga jangan takut melaporkan bila ada indikasi pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024,” kata Yenli Elmanoferi di Palembang, Sabtu.
Ia menjelaskan apabila warga yang belum siap menjadi pelapor terhadap adanya pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 itu bisa menyampaikan informasi terkait pelanggaran kepada Bawaslu Sumsel.
”Jadi warga bisa menyampaikan informasi terkait adanya indikasi pelanggaran tahapan pemilu 2024 kepada jajaran Bawaslu Sumsel untuk dijadikan informasi awal sebagai bahan investigasi, dan apabila informasi tersebut terbukti benar maka akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Saat ini tahapan pemilu 2024 memasuki tahapan verifikasi administrasi pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), sehingga warga dapat mengawasi tahapan tersebut dengan cara apakah bacaleg itu memenuhi persyaratan atau tidak.
Persyaratan menjadi bacaleg itu harus bebas tindak pidana lebih dari 5 tahun setelah dibukanya pendaftaran dan juga harus mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada Badan Usaha Milik Negara dan/atau Badan Usaha milik Daerah (BUMN/BUMD), atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara
”Apabila para bacaleg yang sudah mendaftarkan diri, namun warga mengetahui bacalaeg itu tidak memenuhi persyaratan maka dari itu kami meminta warga segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Sumsel,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta bagi warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu sebelumnya atau di dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) saat ini, masih bisa diakomodasi di dalam DPSHP akhir
“Apabila masyarakat yang namanya belum tercantum pada DPS tersebut untuk segera melapor baik ke Bawaslu maupun KPU di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Dengan adanya partisipasi masyarakat dengan ikut andil dalam pengawasan maka akan memperkecil upaya adanya tindak kecurangan pada tahapan pemilu 2024, kata Yenli.
Berita Terkait
Menteri PANRB: seleksi CASN 2024 tidak mungkin ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 15:17 Wib
Peringati May Day 2024, Forum SP BUMN singgung soal privatisasi
Jumat, 3 Mei 2024 13:36 Wib
Kepala Media dan Diplomasi Publik Kedubes UEA kunjungi ANTARA
Jumat, 3 Mei 2024 13:35 Wib
Kadin: CPO, batu bara dan durian paling besar diekspor RI ke China
Jumat, 3 Mei 2024 13:26 Wib
BRIN sarankan petani mempercepat tanam padi
Jumat, 3 Mei 2024 13:26 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Menko Luhut sebut pemerintah hitung subsidi BBM bioetanol
Jumat, 3 Mei 2024 13:17 Wib
Serangan Rafah akan musnahkan kans normalisasi hubungan Israel-Saudi
Jumat, 3 Mei 2024 11:43 Wib