Dengan menangkap ikan harus menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan/sungai, hanya ikan yang besar yang diambil sementara ikan kecil tetap bisa hidup dan berkembang, katanya.
Dia menjelaskan, penangkapan ikan dengan cara tidak ramah lingkungan tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak ekosistem dan menurunkan populasi ikan dan makhluk hidup lainnya yang ada di sungai.
"Jangan lagi menggunakan alat dan bahan beracun yang dapat merusak ekosistem sungai. Ekosistem rusak dapat mengganggu hubungan timbal balik makhluk hidup di sungai dengan lingkungan sekitarnya," ujar Fitrianti.
Untuk mencegah kegiatan penangkapan ikan dengan alat dan bahan kimia yang tidak ramah lingkungan itu, diharapkan partisipasi semua pihak dan lapisan masyarakat.
Jika warga menemukan atau mengetahui ada kegiatan penangkapan ikan yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem sungai, diharapkan bersama-sama menghentikannya serta melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat, kata Wawako Palembang itu.
Berita Terkait
Capai sejuta pelanggan, PLN ICONNET beri apresiasi 50 pelanggan terpilih di Palembang
Minggu, 19 Mei 2024 17:46 Wib
Imigrasi Palembang tuntaskan pemeriksaan paspor 1.116 calhaj Babel
Minggu, 19 Mei 2024 9:53 Wib
Seorang calon haji asal Babel meninggal di RS Palembang, panitia fasilitasi "badalhaji"
Sabtu, 18 Mei 2024 21:13 Wib
STIPER Sriwigama Palembang gelar praktisi mengajar pengelolaan hutan lestari
Sabtu, 18 Mei 2024 19:11 Wib
Satpol PP tegaskan tertibkan APK liar setiap hari di Palembang
Sabtu, 18 Mei 2024 15:46 Wib
Pusri: Alokasi pupuk subsidi meningkat dua kali lipat
Sabtu, 18 Mei 2024 7:03 Wib
BPJS Kesehatan Palembang evaluasi kepesertaan JKN kepala desa
Jumat, 17 Mei 2024 21:25 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib