Kemenkumham Sumsel koordinasi Pemda atasi kelebihan penghuni lapas

id Kemenkumham Sumsel, koordinasi, pemda, kelebihan penghuni lapas, lapas over kapasitas

Kemenkumham Sumsel koordinasi  Pemda atasi kelebihan penghuni lapas

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya ketika bersilaturahmi dengan Bupati Banyuasin Askolani di Pangkalan Balai, Banyuasin, Selasa (28/3/2023) (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengatasi kelebihan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang kini mencapai 100 persen lebih.

"Saat ini jumlah narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni lapas dan rutan se-Sumsel mencapai 17.000 orang, sedangkan kapasitas daya tampung maksimal untuk sekitar 7.000 napi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya ketika bersilaturahmi dengan Bupati Banyuasin Askolani di Pangkalan Balai, Banyuasin, Selasa.

Menurut dia, untuk mengatasi masalah terus bertambahnya penghuni lapas dan rutan melebihi kapasitas daya tampung yang tersedia, sangat diharapkan bantuan dari pemerintah daerah.

"Kami mengharapkan kerja sama kepala daerah untuk membantu mengatasi kelebihan penghuni dari kapasitas daya tampung yang tersedia," ujarnya.

Untuk mengatasi kelebihan penghuni tersebut, pihaknya mengharapkan bantuan pemda setempat mengembangkan kapasitas ruangan lapas dan rutan serta membuat lapas baru.

Selain itu diharapkan pula dukungan pemda dalam pelaksanaan program pembinaan di lapas dan rutan, mencegah tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi di setiap kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel, ujar Ilham.

Sementara Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto menambahkan lapas dan rutan di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu secara umum mengalami kelebihan penghuni karena terus bertambahnya pelaku kejahatan yang diproses secara hukum.

Melihat kondisi lapas dan rutan di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel secara umum mengalami kelebihan penghuni hingga di atas 100 persen, pihaknya berupaya melakukan berbagai upaya agar kondisi tersebut tidak menimbulkan masalah atau keributan antar warga binaan.

Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni di lapas dan rutan dalam provinsi ini, pihaknya berupaya mengoptimalkan ruang tahanan dengan melakukan pengaturan jumlah penghuni dan menyelesaikan secara cepat setiap permasalahan atau keluhan warga binaan.

Selain mengoptimalkan ruang tahanan yang ada untuk melakukan pembinaan para narapidana atau warga binaan, pihaknya mengupayakan pembangunan beberapa lapas dan rutan baru di sejumlah kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel, ujar Kadivpas Bambang.