Strategi simultan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Palembang

id sumsel,palembang,kemiskinan ,upaya pemerintah

Strategi simultan pengentasan kemiskinan  ekstrem di Kota Palembang

Arsip foto - FOTO ARSIP - Komplek hunian warga yang masuk dalam kategori kumuh di kawasan rumah susun Palembang, Sumsel, Sabtu (17/3/18). (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Palembang (ANTARA) - Sejalan dengan target Pemerintah Indonesia bebas dari kemiskinan ekstrem pada tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan,  kini lebih fokus melakukan pengentasan kemiskinan ekstrem di daerahnya dengan berbagai strategi penangannya.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial

Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem, atau setara dengan USD 1,9 dolar AS untuk paritas daya belinya  (Purchasing Power Parity). Paritas daya beli ini ditentukan menggunakan "absolute poverty measure" yang konsisten antar negara dan antar waktu.

Atau dengan kata lain, berdasarkan data BPS pada 2021, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp 10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan. Sehingga, jika dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan.  

Berdasarkan data, kemiskinan ekstrem Kota Palembang sepanjang tahun 2022  menurun dari 11,06 persen menjadi 10,34 persen.  Penurunan itu, menurut Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, salah satu faktornya  adalah pandemi COVID-19 yang mulai melandai sehingga perekonomian di kota ini mulai bangkit kembali.

Penanggulangan kemiskinan ekstrem bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemkot Palembang semata tetapi semua pemangku kepentingan. Mereka harus ikut andil dan memperkuat kerja sama dalam menangani hal tersebut agar keluar dari belenggu tersebut.

"Dengan kerja sama yang baik dan penganggaran yang cukup jelas di setiap OPD terkait, insya Allah kemiskinan ekstrem di Kota Palembang dapat terselesaikan," katanya.

Pemkot Palembang dalam menangani kemiskinan ekstrem di wilayahnya memetakan daerah-daerah kantong kemiskinan serta menyusun dan menjalankan berbagai strategi agar angka kemiskinan dan angka kemiskinan ekstrem terus turun. 

Strategi Pemkot Palembang

Strategi yang dijalankan Pemkot Palembang  selama ini antara lain dengan cara memperbanyak lapangan pekerjaan, meningkatkan akses warga setempat terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta menjalankan program-program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya penanganan kawasan kumuh, Pemkot Palembang telah mengoptimalkan perbaikan infrastruktur seperti perbaikan jalan lingkungan, perbaikan saluran lingkungan, memperbaiki kondisi konstruksi permukiman, penyediaan sarana umum lainnya yaitu lampu penerangan jalan.

Dengan langkah itu diharapkan kawasan kumuh di Kota Palembang terus berkurang. Menurut data, kawasan kumuh  pada tahun 2022 berkurang menjadi 1.092 hektare dari sebelumnya seluas 1.215 hektare.

“Pada tahun 2022 kawasan kumuh di Kota Palembang berkurang karena Program Kota Kumuh (Kotaku) berjalan dengan baik,” kata Kepala Dinas Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Affan Prapanca, menambahkan. 

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kota Palembang, Harrey Hadi, mengemukakan bahwa jumlah penduduk yang termasuk dalam kategori  kemiskinan ekstrem di Kota Palembang masih cukup banyak, yakni sekitar 66.000 orang.

Masyarakat dalam kemiskinan ekstrem ini tidak berdaya,  berbeda dengan kemiskinan yang tidak ekstrem (yang) dengan sedikit sentuhan saja bisa lepas dari kemiskinan. Kemiskinan ekstrem ini harus intervensi. Selama itu tidak diintervensi maka permasalahan tersebut tidak akan pernah selesai.

Sedangkan Kepala DinasDinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, Rediyan Deddy Umrien, mengatakan cara menekan angka pengangguran terbuka (TPT) perlu dilakukan terus menerus. Sebab, jika masyarakat  tidak memiliki pekerjaan, maka cara mereka untuk terlepas dari kemiskinan ekstrem akan sulit.

“Seperti stunting dan kemiskinan ekstrem itu akibat dari tingginya angka pengangguran, sebab jika seseorang itu tidak bekerja bagaimana untuk mencukupi kebutuhan dan sebagainya,” ujarnya memberikan alasan.

Upaya yang dilakukan oleh Disnaker Kota Palembang untuk menekan angka kemiskinan di daerah itu di antaranya dengan memperbanyak pelatihan berbasis kompetensi.

“Pada tahun ini kami meminta Kementerian Tenaga Kerja agar menaikkan jumlah pelatihan menjadi sembilan baik yang menggunakan APBN maupun APBD,” katanya.

Berdasarkan data BPS Kota Palembang, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Palembang  pada tahun 2022 yakni 8,2 persen itu jauh menurun jika dibandingkan pada tahun 2021 yakni 10,11 persen. 

BPS mendefinisikan TPT sebagai persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja terdiri dari akumulasi angka penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang telah bekerja aktif maupun berhalangan sementara, dan angka penduduk usia kerja yang sedang menganggur.


Data harus valid

Pengamat Ekonomi Sumatera Selatan, Yan Sulistyo, menyebutkan penggunaan anggaran pengentasan kemiskinan di Kota Palembang harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Contohnya, dalam melakukan penyusunan program tidak perlu di hotel-hotel mewah atau studi banding yang kurang bermanfaat. Dengan tidak melakukan kegiatan seperti itu, penggunaan anggaran menjadi lebih efektif.

Dalam menanggulangi kemiskinan tidak hanya penggunaan anggaran secara efektif, tetapi data tingkat kemiskinan yang dipakai oleh pemerintah kota setempat harus benar-benar valid.

“Data tingkat kemiskinan yang digunakan oleh Pemerintah Kota Palembang harus divalidasi, sehingga bantuan yang diberikan itu tepat sasaran dan tidak melenceng,” ucap Sulistyo.

Dengan upaya yang simultan dari berbagai pemangku kepentingan, data yang valid, serta strategi yang baik, diharapkan penanganan kemiskinan di Kota Palembang, secara bertahap tapi pasti, akan dapat teratasi.