Palembang raih nilai tertinggi kepatuhan pelayanan publik 2022

id perhargaan,pelayanan publik,ombudsman ri,pemkot palembang,berita palembang

Palembang raih nilai tertinggi kepatuhan pelayanan publik 2022

Ketua Ombudsman RI, Mokahammad Najih menyerahkan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Rabu (1/2/2023). (ANTARA/HO-Pemkot Palembang)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang sukses meraih nilai tertinggi  Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan (Sumsel) dari Ombudsman Republik Indonesia.

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Rabu, mengatakan berkat upaya dan kerja keras seluruh jajarannya, Pemkot Palembang berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai 91,23 dan disusul oleh Kabupaten Musi Rawas dan Muara Enim untuk peringkat kedua dan ketiga. 

"Yang pastinya kita bersyukur, dan apa yang kita raih ini merupakan upaya dan kerja keras kita bersama dalam kepatuhan pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," katanya.

Harnojoyo menjelaskan standar pelayanan merupakan suatu instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

"Apa yang dilakukan tidak hanya sebatas ini saja. Ini akan terus kami tingkatkan," ucapnya.

Selain itu, Ombudsman mendorong untuk para pimpinan instansi untuk memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik.

Diketahui, bahwa penghargaan tersebut  juga diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokahammad Najih kepada Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel di Gedung Bina Praja, Rabu (1/2/2023).