Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan bersama 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan dan imigrasi serentak mencanangkan pembangunan zona integritas.
"Untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas, perlu dilakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya seusai acara pencanangan zona integritas, di Palembang, Rabu.
Menurut Ilham, untuk dapat ditetapkan sebagai satuan kerja (satker) berpredikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), seluruh satker Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan zona integritas (ZI) dengan baik, dan tahapan tersebut diawali dengan pencanangan 'Pembangunan ZI'.
Hal tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2022 Tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kemenkumham.
Pencanangan pembangunan zona integritas adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan bahwa satker telah siap membangun dan melaksanakan ZI.
Ilham Djaya juga menambahkan bahwa upaya pencanangan pembangunan zona integritas yang baru saja dilakukan, bertujuan untuk mengimplementasikan enam area perubahan dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas, sehingga tercapai indeks reformasi birokrasi yang ditandai dengan meningkatnya capaian kualitas dan kuantitas WBK dan WBBM.
Keenam area tersebut di antaranya area pertama manajemen perubahan, area kedua penataan tatalaksana, area ketiga penataan manajemen SDM, area keempat penguatan akuntabilitas kinerja, area kelima penguatan pengawasan, dan area keenam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saat ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah berhasil meraih predikat WBK, bersama lima satker lainnya yaitu LPKA Kelas I Palembang, Lapas Kelas II B Muara Enim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Lapas Kelas I Palembang, dan Bapas Kelas I Palembang, sementara satu satker telah meraih predikat WBBM, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim,” ujarnya.
Melalui upaya tersebut, diharapkan pada 2023 ini, jumlah satker yang mendapatkan predikat WBK/WBBM mengalami kenaikan.
Dengan demikian jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel mampu membuktikan kepada publik bahwa mampu memberikan bukti nyata dalam memberikan pelayanan masyarakat yang unggul, kata Kakawil Ilham.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel gelar seleksi calon ASN di Palembang 19 Oktober
Kamis, 17 Oktober 2024 18:49 Wib
Kemenkumham Sumsel-Pemkab Banyuasin inventarisasi kekayaan intelektual
Kamis, 17 Oktober 2024 16:10 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar bimtek naikkanindeks SPBE
Kamis, 17 Oktober 2024 7:20 Wib
Tim Kemenkumham Sumsel ikuti rapat percepatan perluasan data responden SPI KPK
Rabu, 16 Oktober 2024 20:44 Wib
Kemenkumham Sumsel intensifkan pembinaan notaris
Selasa, 15 Oktober 2024 10:00 Wib
Kemenkumham Sumsel bina 192 PPNS
Selasa, 15 Oktober 2024 7:50 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar pelatihan tanggap bencana kebakaran di Lapas Lubuklinggau
Sabtu, 12 Oktober 2024 16:34 Wib
Kemenkumham Sumsel perbarui 8 kontrak pemberi bantuan hukum gratis
Sabtu, 12 Oktober 2024 16:00 Wib