Kemenkumham Sumsel bersama 28 UPT serentak canangan zona integritas

id Kanwil Kemenkumham Sumsel, kemenkumham, UPT, unit pelaksana teknis, canangkan, zona integritas, integritas, wbk, wbbm

Kemenkumham Sumsel bersama 28 UPT serentak canangan zona integritas

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya memimpin pencanangan zona integritas, di Palembang,  Rabu (18/1). (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan bersama 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan dan imigrasi serentak mencanangkan pembangunan zona integritas.

"Untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas, perlu dilakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas,"  kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya seusai acara pencanangan zona integritas, di Palembang,  Rabu.

Menurut Ilham, untuk dapat ditetapkan sebagai satuan kerja (satker) berpredikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),  seluruh satker Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan zona integritas (ZI) dengan baik, dan tahapan tersebut diawali dengan pencanangan 'Pembangunan ZI'.

Hal tersebut  merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2022 Tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kemenkumham.

Pencanangan pembangunan zona integritas adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan bahwa satker telah siap membangun dan melaksanakan ZI.

Ilham Djaya juga menambahkan bahwa upaya pencanangan pembangunan zona integritas yang baru saja dilakukan, bertujuan untuk mengimplementasikan  enam area perubahan dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas, sehingga tercapai indeks reformasi birokrasi yang ditandai dengan meningkatnya capaian kualitas dan kuantitas WBK dan WBBM.

Keenam area tersebut di antaranya area pertama manajemen perubahan, area kedua penataan tatalaksana, area ketiga penataan manajemen SDM, area keempat  penguatan akuntabilitas kinerja, area kelima penguatan pengawasan, dan area keenam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Saat ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah berhasil meraih predikat WBK, bersama  lima satker lainnya yaitu LPKA Kelas I Palembang, Lapas Kelas II B Muara Enim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Lapas Kelas I Palembang, dan Bapas Kelas I Palembang, sementara  satu satker telah meraih predikat WBBM, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim,” ujarnya.

Melalui upaya tersebut, diharapkan  pada 2023 ini, jumlah satker yang mendapatkan predikat WBK/WBBM mengalami kenaikan.

Dengan demikian jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel  mampu membuktikan kepada publik bahwa mampu memberikan bukti nyata dalam memberikan pelayanan masyarakat yang unggul, kata Kakawil Ilham.