Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Ilham Djaya mengatakan mulai 2024 ini mengintensifkan pengawasan terhadap notaris.
"Pengawasan notaris perlu diintensifkan karena akhir-akhir ini semakin banyak dan sering notaris dilaporkan melakukan tindakan merugikan masyarakat," kata Ilham Djaya seusai melantik anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris provinsi setempat periode 2024-2027, di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan pengawasan penting dilakukan karena beberapa tahun terakhir semakin sering didengar adanya oknum notaris tidak menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai ketentuan hukum.
"Kami sering menerima pengaduan, baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum (APH) terkait permasalahan yang disebabkan oleh perilaku yang tidak profesional dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris mengamanatkan bahwa pengawasan dilaksanakan melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN).
Majelis Pengawas Notaris berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris, sedangkan MKN berwenang memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pengambilan salinan dokumen (foto copy) minuta akta, serta pemanggilan notaris untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan dan peradilan.
Kakanwil Ilham memaparkan kasus terkait notaris yang baru-baru ini terjadi yakni penyalahgunaan akun notaris oleh oknum yang memiliki akses ke 133 akun se-Indonesia, termasuk juga di Sumatera Selatan terdapat satu akun notaris Kota Palembang yang disalahgunakan untuk melakukan transaksi dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) sehingga merugikan masyarakat.
Menyoroti hal itu, Ilham meminta sinergisitas antara notaris dan pemerintah dalam menghadapi perubahan zaman. Notaris, sebagai profesi hukum yang memiliki peran penting dalam layanan publik, diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Agar para notaris bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun bangsa. Notaris bukan sekadar jabatan biasa, tetapi mempunyai tanggung jawab besar yang diemban, khususnya dalam melayani masyarakat,” kata Kakanwil Ilham.
Anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024-2027 yang dilantik hari ini adalah Annalisa Y, S.H., M.Hum perwakilan akademisi dan Yandes Effriadi, SH selaku perwakilan notaris. Salah satu tugas mereka adalah melakukan pengawasan terhadap 619 orang notaris yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sumsel.