Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang akan menertibkan peredaran beberapa jenis obat sirop pada apotek yang saat ini menjadi permasalahan secara nasional karena berdampak terhadap gangguan kesehatan bagi anak.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Senin, mengatakan pihaknya bekerjasama dengan stakeholder terkait akan menertibkan beredarnya obat-obatan jenis sirop, karena dampak tersebut ada empat orang anak di Palembang yang mengalami gagal ginjal dan satu orang meninggal
"Ini juga menjadi bentuk perhatian kita jangan sampai ada lagi kasus baru yang timbul. Maka dari itu langkah percepatan sudah kita ambil dengan melakukan pertemuan bersama beberapa pakar obatan-obatan, Apoteker serta pihak kepolisian,"jelasnya
Dia juga mengatakan akan turun ke lapangan untuk memastikan agar obat-obat sirop ini tidak dijual untuk sementara ini sehingga tidak beredar di kalangan masyarakat
"Kami pastikan bersama tim akan memonitor dan sidak bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna mengantisipasi obat-obatan tersebut tidak beredar di apotek dan kalangan masyarakat," kata dia.
Kemudian bersama Ikatan Dpkter Anak Indonesia (IDAI) telah sepakat agar tenaga kesehatan (Nakes) untuk tidak mengeluarkan resep obat dalam bentuk sirop sampai masalah ini ada arahan lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), demikian Wawako Palembang.
Berita Terkait
IDAI anjurkan berikan paracetamol saat suhu tubuh anak lebihi 38 derajat
Senin, 22 April 2024 17:34 Wib
IDAI imbau dokter tak resepkan obat sirop Praxion
Selasa, 7 Februari 2023 16:51 Wib
Produsen obat sirop Praxion tarik secara sukarela produk dari pasaran
Selasa, 7 Februari 2023 15:44 Wib
Kemenkes: Hindari beli obat sirop secara mandiri tanpa resep dokter
Senin, 6 Februari 2023 14:38 Wib
Peredaran obat sirop Praxion distop karena investigasi ginjal akut
Senin, 6 Februari 2023 10:57 Wib
Sebanyak 223.560 botol obat sirop Unibebi dimusnahkan di Cilegon
Rabu, 7 Desember 2022 13:24 Wib
BPOM cabut izin edar obat sirop produksi PT REMS
Rabu, 7 Desember 2022 13:18 Wib
Penetapan tersangka obat sirop tercemar zat kimia berbahaya
Selasa, 22 November 2022 9:29 Wib