Jakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menghimbau seluruh dokter anak tidak meresepkan obat sirop penurun demam Praxion untuk sementara waktu, sampai ada hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
"IDAI terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga berwenang, terkait pengusutan kasus," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) Piprim Basarah melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
IDAI mengimbau masyarakat agar tetap menunggu hasil investigasi lengkap, sambil mengamati apabila anak-anaknya ada mengalami penurunan jumlah urine.
Apabila anak mengalami demam ringan, kata Piprim, bisa ditangani terlebih dahulu dengan kompres dan menggunakan baju tipis.
Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan proses investigasi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) fokus pada uji produk obat dan sampel obat yang dikonsumsi pasien.
"Pengujian sampel dari sisa obat maupun dari produksi dan rantai distribusi masih terus berlangsung sampai hari ini. Kita tunggu hasilnya," katanya.
Selain itu, kata Nadia, BPOM telah menginstruksikan penarikan secara mandiri produk obat Praxion dari seluruh pasaran di Indonesia oleh produsen.
Sambil menunggu proses investigasi selesai, Kemenkes menganjurkan fasyankes untuk memberikan obat racikan puyer kepada pasien yang membutuhkan sebagai pengganti obat sirop.
"Kami sudah imbau apotek untuk tidak memberikan dulu obat sirop yang dibeli secara mandiri oleh konsumen sebelum ada keterangan resmi dari BPOM," katanya.