![Penetapan tersangka obat sirop tercemar zat kimia berbahaya](https://bimg.antaranews.com/sumsel/2022/11/ori/20221120tersangka-obat-sirop-tercemar_1.jpg?quality=100)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua tersangka kasus obat sirop tercemar zat kimia berbahaya, Kamis (17/11). Selain itu, terdapat tiga industri dan satu sarana produksi yang kini dalam proses penyidikan oleh Polri.
COPYRIGHT © ANTARA SUMSEL 2025