Baturaja (ANTARA) - Kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), tahun 2023 mencapai sebanyak 568 orang.
"Untuk Kabupaten OKU kebagian jatah penerimaan P3K sebanyak 568 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili melalui Kepala Bidang Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi, Ari Susanti di Baturaja, OKU, Jumat.
Dia mengemukakan kuota yang diterima tersebut sesuai dengan jumlah yang diusulkan Pemkab OKU kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beberapa waktu lalu.
Jumlah tersebut terdiri atas tenaga guru sebanyak 319 orang dan 249 tenaga kesehatan.
"Namun sayangnya dari 568 kuota P3K yang disetujui Kemenpan-RB, tidak ada formasi untuk tenaga teknis. Hanya untuk tenaga guru dan kesehatan saja," tegasnya.
BKPSDM sendiri telah melakukan pendataan mandiri terhadap 6.000 tenaga honorer semua bidang di lingkungan Pemkab OKU.
Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 3.000 orang diantaranya merupakan tenaga honorer bagian teknis yang bakal diberhentikan.
"Karena sesuai peraturan dari Kemenpan-RB pada tahun 2023 nanti tenaga honorer di seluruh daerah akan dihapus digantikan dengan P3K," ujarnya.
Berita Terkait
Pemerintah sederhanakandistribusi pupuk subsidi
Selasa, 12 November 2024 14:30 Wib
136 desa di OKU Raya terima dana insentif Rp18,8 miliar
Minggu, 10 November 2024 20:06 Wib
Pemerintah ajukan pemulangan Prasasti Pucangan dari India
Minggu, 10 November 2024 11:00 Wib
KPU segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait libur pada pilkada
Sabtu, 9 November 2024 10:10 Wib
OKU perbaiki 16 titik jalan dalam kota
Kamis, 7 November 2024 18:28 Wib
Merawat olahraga tradisional Indonesia agar tidak punah
Kamis, 7 November 2024 15:21 Wib
19 imigran Rohingya di Aceh Timur kabur, 12 diantaranya perempuan
Senin, 4 November 2024 20:30 Wib
Komitmen Presiden wujudkan Makan Bergizi Gratis di 100 hari awal kerja
Sabtu, 2 November 2024 10:00 Wib